Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus penembakan seorang pelajar bernama Moch Idris Saputra (18) di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat. Terungkap dua dari 10 pelaku yang ditangkap polisi ternyata positif mengonsumsi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku yang positif mengonsumsi sabu berinsial HS dan NS. Dalam perkara penembakan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata airsoft gun. Sementara NS masih berstatus saksi.
"Hasil pemeriksaan dua orang di antaranya positif amfetamin atau sabu," kata Ady saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021).
Ady menyebut total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya yakni JP, HS, DT dan FW. JP merupakan pelaku utama yang menembakkan senjata api revolver ke udara dan ke tubuh korban.
"Tersangka atas nama JP menembakkan senjata ke atas sebanyak satu kali, tiga tersangka lainnya HS, DT, dan FW mengacungkan sajam berupa parang," bebernya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan sajam. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Diringkus saat Bobo Bareng
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari sebelumnya menangkap 10 pelaku penembakan terhadap Idris. Mereka ditangkap di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan saat tertidur.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali ketika itu menuturkan jika mereka ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi satu pelaku dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Pelajar di Tamansari: Selain Senpi, Pelaku Juga Bawa Parang
"Di situ kita dapat informasi bahwa yang dikenal ini ada di daerah Bukit Duri sana. Makanya kita ke sana, rupanya semua mereka abis kejadian di Tamansari mereka kumpul semua di situ (Bukit Duri)," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Dari sepuluh pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan wanita. Mereka ditangkap saat tengah tertidur pada pukul 04.00 WIB subuh atau tiga jam setelah kejadian, Selasa (22/6) dini hari.
"Mereka lagi tidur. Karena kan kejadian pukul 01.00 WIB, sekitar pukul 04.00 WIB kita sudah monitor," katanya.
Belakangan lalu menyebut, delapan pria tersebut berprofesi sebagai debt collector. Mereka kerap membawa senjata api.
Dari lokasi penangkapan, penyidik menemukan barang bukti berupa senjata api jenis revolver. Selain itu juga ditemukan airsoft gun dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Lalu mengemukakan bahwa senjata api jenis revolver itu telah diakui milik pelaku utama berinsial JP. Senjata itu yang digunakannya saat pelaku menembak korban hingga kritis.
Berita Terkait
-
Kasus Debt Collector Teler Tembak Pelajar di Tamansari, 4 Orang jadi Tersangka
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Penembak Pelajar di Tamansari Ternyata Debt Collector, Tiap Hari Bawa Senjata
-
Kelewatan! Selain Tembak Pelajar, Komplotan Pelaku Juga Rusak Mobil hingga Gerobak Nasgor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?