Suara.com - Polsek Metro Tamansari menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan pelajar bernama Moch Idris Saputra (18). Salah satu tersangka ialah JP yang merupakan pelaku utama penembakan.
"Ada empat sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan sajam. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar Lalu.
10 Orang Ditangkap
Polisi sebelumnya menangkap 10 pelaku penembakan terhadap Idris. Mereka ditangkap di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan saat pulas tertidur.
Lalu ketika itu menuturkan jika mereka ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi satu pelaku dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
"Di situ kita dapat informasi bahwa yang dikenal ini ada di daerah Bukit Duri sana. Makanya kita ke sana, rupanya semua mereka abis kejadian di Tamansari mereka kumpul semua di situ (Bukit Duri)," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Dari sepuluh pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan wanita. Mereka ditangkap saat tengah tertidur pada pukul 04.00 WIB subuh atau tiga jam setelah kejadian, Selasa (22/6) dini hari kemarin.
Baca Juga: Kelewatan! Selain Tembak Pelajar, Komplotan Pelaku Juga Rusak Mobil hingga Gerobak Nasgor
"Mereka lagi tidur. Karena kan kejadian pukul 01.00 WIB, sekitar pukul 04.00 WIB kita sudah monitor," katanya.
Debt Collector Tembak Pelajar
Polisi juga sempat menyebut jika delapan pria tersebut berprofesi sebagai debt collector. Mereka kerap membawa senjata api.
Dari lokasi penangkapan sendiri penyidik menemukan barang bukti berupa senjata api jenis revolver. Selain itu juga ditemukan airsoft gun dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Lalu mengemukakan bahwa senjata api jenis revolver itu telah diakui milik pelaku utama berinsial JP. Senjata itu yang digunakannya saat pelaku menembak korban hingga kritis.
"Ada satu senjata yang sudah diakui oleh pelaku utama memang itu yang digunakan senjata revolver sama ada beberapa senjata tajam. Itu juga di salah satu mereka itu kami temukan airsoft gun," beber Lalu.
Pesta Miras
Berita Terkait
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Penembak Pelajar di Tamansari Ternyata Debt Collector, Tiap Hari Bawa Senjata
-
Fakta Baru Penembakan Pelajar di Tamansari: Selain Senpi, Pelaku Juga Bawa Parang
-
Detik-detik Pelajar Ditembak di Tamansari, Bermula dari Pesta Miras di Samping Masjid
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan