Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun tak terima dengan putusan hakim yang memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara atas kasus data swab RS Ummi Bogor.
Pasalnya, vonis 4 tahun penjara tersebut sama persis seperti vonis yang diberikan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari atas kasus suap.
Dalam kanal YouTube miliknya, Refly Harun menilai vonis yang diberikan kepada Rizieq merupakan bentuk ketidakadilan hukum yang sedang dipertontonkan.
"Posisinya (jaksa Pinangki) sama dengan Habib Rizieq saat ini. Bandingkan jika kita apple to apple antara jaksa Pinangki dengan Habib Rizieq. Mungkin yang membedakan jaksa Pinangki bukan orang politik. Dia penegak hukum dan cantik," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara di pengadilan negeri, namun pengadilan tinggi memotongnya menjadi 4 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang.
Sementara, Rizieq dihukum 4 tahun penjara hanya karena menyebarkan berita bohong. Menurut Refly, Rizieq bukanlah pejabat publik yang digaji negara sehingga tak layak mendapatkan hukuman berat.
"Separuhnya Jaksa Pinangki saja tidak layak. Kalau jaksa Pinangki empat tahun, Habib Rizieq beberapa bulan saja seharusnya. Lebih kepada pelanggaran. Bukan kejatahan seperti yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki," tuturnya.
Refly mengaku tak bisa berkata apa-apa lagi melihat vonis yang diberikan hakim kepada Rizieq Shihab. Ia menilai vonis tersebut bentuk ketidakadilan yang luar biasa.
"Makanya saya bilang, hukuman HRS (Habib Rizieq Shihab) sama dengan jaksa Pinangki, ente sehat? Kadang-kadang kita tidak bisa lagi berkata apa-apa melihat ketidakadilan yang luar biasa dipertontonkan di mata kita." tukasnya.
Baca Juga: Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana
Rizieq Ajukan Banding
Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Atas vonis itu Habib Rizieq banding.
Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim PN Jaktim yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Habib Rizieq menilai vonis majelis hakim diambil hanya berdasarkan keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan JPU.
Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.
"Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan