Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum masih marak terjadi hingga saat ini. Negara pun dinilai tidak memberikan tindakan keras dan terkesan membiarkan.
Berdasarkan catatan Kontras ada 80 kasus penyiksaan yang terjadi sepanjang Juni 2020-Mei 2021. Dari puluhan peristiwa itu 36 kasus penyiksaan dilakukan kepolisian, 34 kasus kejaksaan, 7 kasus TNI (AU, AD, AL), dan 3 kasus sipir.
“Hal ini menunjukkan tidak ada upaya perbaikan secara signifikan dan serius yang dilakukan oleh Negara. Kami juga melihat bahwa kecenderungan impunitas semakin menguat,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).
Abainya negara, menurut Fatia, karena dari sejumlah kasus penyiksaan yang terjadi tidak diselesaikan secara berkeadilan.
“Mayoritas kasus berhenti pada mekanisme internal institusi belaka yang tidak menjawab keadilan bagi korban,” ujarnya.
Selain itu, pada beberapa kasus penyiksaan yang dilakukan aparat, tak jarang para korban dipaksa untuk berdamai.
“Jalan lainnya seperti dipaksa untuk berdamai, ketiadaan respons dan jawaban dari aparat hingga diintimidasi untuk mencabut laporan merupakan realita pahit yang harus diterima oleh korban beserta keluarganya,” jelasnya.
Padahal dari 80 kasus itu, terdapat 182 korban dengan rincian 166 korban luka dan 16 korban tewas.
Sementara, sebaran wilayah peristiwa praktik penyiksaan dan tindakan manusiawi di Indonesia begitu beragam. Kasus penyiksaan tertinggi terjadi pada wilayah Aceh 34 Kasus, Papua 7 Kasus dan Sumatera Utara 5 kasus.
Baca Juga: KontraS: Polisi Masih jadi Aktor Utama Kasus Penyiksaan, Posisi Kedua Kejaksaan
“Bentuk-bentuknya pun beragam, mulai dari penyiksaan dalam tahanan, salah tangkap, penangkapan secara sewenang-wenang, tindakan tidak manusiawi, hingga pembiaran terhadap praktik-praktik penyiksaan,” jelas Fatia.
Karena masih langgengnya budaya penyiksaan yang dilakukan aparat di tanah air, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Kontras untuk pemerintah.
“Pertama dalam hal peningkatan akuntabilitas dan perbaikan, institusi yang dominan terhadap terjadinya praktik-praktik penyiksaan, seperti TNI, Polri, dan Lapas sudah saatnya membuka diri untuk evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan pengawasan eksternal,” ucapnya.
“Kedua, dari segi regulasi, pemerintah harus segera menginisiasi suatu perumusan peraturan perundang-undangan nasional mengenai penghapusan praktik penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia sesuai dengan mandat UNCAT,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG