Suara.com - Komisi Pencarian Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyebutkan aparat kepolisian menempati posisi pertama terbanyak melakukan penyiksaan. Dari 80 kasu yang dihimpun Kontras sejak Juni 2020 hingga Mei 2021, setidaknya ada 36 penyiksaan dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Tercatat oleh KontraS, diambil dari data pemantauan media, advokasi, serta jaringan, kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 36 peristiwa,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).
Pada posisi kedua ditempati oleh Kejaksaan sebanyak 34 kasus.
“Yang mana didominasi oleh peristiwa penghukuman cambuk di Aceh,” imbuh Fatia.
Selanjutnya pada posisi ketiga ditempati oleh Institusi TNI (AD, AL, AU) sebanyak 7 kasus dan sipir sebanyak 3 kasus. Dari puluhan kasus tersebut menimbulkan 182 korban dengan rincian 166 korban luka dan 16 korban tewas.
Sementara di sebaran wilayah peristiwa praktik penyiksaan dan tindakan manusiawi di Indonesia begitu beragam. Kasus penyiksaan tertinggi terjadi pada wilayah Aceh 34 Kasus, Papua 7 Kasus dan Sumatera Utara 5 kasus.
“Bentuk-bentuknya pun beragam, mulai dari penyiksaan dalam tahanan, salah tangkap, penangkapan secara sewenang-wenang, tindakan tidak manusiawi, hingga pembiaran terhadap praktik-praktik penyiksaan,” jelas Fatia.
Karena masih langgengnya budaya penyiksaan yang dilakukan aparat di Tanah Air ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Kontras.
“Pertama dalam hal peningkatan akuntabilitas dan perbaikan, institusi yang dominan terhadap terjadinya praktik-praktik penyiksaan, seperti TNI, Polri, dan Lapas sudah saatnya membuka diri untuk evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan pengawasan eksternal,” ujar Fatia.
Baca Juga: Diduga Hendak Pesta Sabu, Dua Wanita Diamankan di Hotel Kaliana Mitta Cilegon
“Kedua, dari segi regulasi, pemerintah harus segera menginisiasi suatu perumusan peraturan perundang-undangan nasional mengenai penghapusan praktik penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia sesuai dengan mandat UNCAT,” sambung Fatia.
Berita Terkait
-
Diduga Hendak Pesta Sabu, Dua Wanita Diamankan di Hotel Kaliana Mitta Cilegon
-
Gadis Broken Home Diperkosa Ayah Sejak Umur 9 Tahun, Polisi: Rusak Anak Kandung Sendiri!
-
Sampai Minta Ampun, Billy Syahputra Diseret-seret Polisi dari Atas Motor
-
Ditangkap Polisi, 4 Simpatisan Rizieq Positif Covid-19, Kini Diisolasi di Rusun Cilincing
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba