Suara.com - Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI Ikhsan Abdullah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan harus dievaluasi.
"Saya kira perlu dikaji ulang pemerintah untuk segera melakukan fokusing bagaimana ini mengatasi bahaya yang sudah sangat gawat," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk Solidaritas Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
Ikhsan menuturkan kebijakan penanganan Covid-19 yang lalu kurang efisien dan harus dievaluasi. Mengingat sudah banyak dana, tenaga yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Selain itu warga yang meninggal akibat Covid-19 jumlahnya juga terus meningkat.
"Kebijakan-kebijakan yang lalu kurang efisien itu harus dievaluasi, karena dana sudah banyak tercurah, tenaga juga banyak yang tercurah, nyawa juga banyak yang berjatuhan waktunya. Saya kira waktunya kita fokus bahu membahu," ucap dia.
Ikhsan pun menyarankan agar pemerintah menutup seluruh akses keluar masuk Indonesia, baik di darat, laut maupun udara selama 14 hari. Menurutnya waktu 14 hari sangat efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
"14 hari apa sih maknanya ketimbang kita nggak berhasil, nggak landai, terus meningkat lagi tahun depan, naudzubillah," tuturnya.
Menurutnya Indonesia sudah masuk kategori zona merah dengan kasus penularan tertinggi di dunia setelah India. Pasalnya tingginya kasus Covid-19 di Indonesia juga berdampak pada ekonomi dan pariwisata.
"Nah ini kan juga nggak baik buat ekonomi, yang tempat-tempat wisata mati semua nantinya," tandasnya.
Baca Juga: Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, 102 Pasien Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera