Suara.com - Polisi akan memeriksa kejiwaan dan urine pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jakarta Utara. Pemeriksaan kejiwaan dan urine dilakukan lantaran pelaku memiliki sifat emosional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalih O memukul sopir dan memecahkan kaca truk kontainer pun sepele. O berdalih melakukan perbuatannya lantaran emosi tak terima diklakson korban.
"Kami akan periksa kejiwaannya karena emosi yang dilakukan yang bersangkutan. Termasuk cek urine pakai narkoba atau tidak," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Sementara itu, Yusri menyampaikan kondisi korban kekinian dalam masa pemulihan. Korban mengalami luka retak tulang pada bagian tangannya akibat pukulan tongkat besi.
"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini. Dia gunakan stik. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," bebernya.
Kabur ke Jawa Timur
O sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran hingga ke Surabaya. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta.
"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," tutur Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga: Kronologi Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Viral hingga Ditangkap di Bandara Soetta
Bukan Tentara atau Polisi
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu. Nasriadi memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.
Diduga Punya Pistol
Belakangan, O diduga memiliki senjata api alias senpi. Dugaan tersebut kekinian tengah didalami oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara.
Nasriadi mengatakan O sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satu bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni tongkat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban.
Berita Terkait
-
Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak
-
Dalih Pengemudi Pajero Ngamuk Pukuli Sopir Kontainer: Dia Mau Celakai Keluarga Saya
-
Babi Buta Hajar Sopir Truk di Jalan, Begini Tampang Pengemudi Pajero usai Ditangkap
-
Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!