Suara.com - Tindakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Askrindo Kemal Arsjad membuat cuitan ingin meludahi Gubernur Anies Baswedan berbuntut panjang. Kemal kini terancam dipolisikan atas perbuatannya itu.
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA menilai, cuitan yang disampaikan Kemal sangat tidak beradab dan memiliki standar moral lemah.
Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA Muhammad Amin mengatakan, tindakan Kemal tidak bisa didiamkan begitu saja. Pihaknya, bakal melaporkan Kemal ke polisi meski cuitannya sudah dihapus.
"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Pelaporan kepada Kemal ini disebutnya berdasarkan pencemaran nama baik yang merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan tidak benar. Selain itu, cuitannya juga menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.
Dijelaskan, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Kami akan konsultasikan ini ke lawyer," jelasnya.
Tak hanya itu, Menteri BUMN Erick Tohir juga diminta segera memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independen Askrindo. Sebab tindakannya itu telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.
"Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN," katanya.
Baca Juga: Warganet Bandingkan Meme Ade Armando 'Anies Joker' Vs BEM UI 'Jokowi King Lip of Service'
"KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir," tambahnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, cuitan bernada hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga ditulis akun milik seorang komisaris BUMN.
Akun milik komisaris perusahaan plat merah itu menyatakan akan meludahi Anies jika bertemu. Dalam tangkapan layar sejumlah netizen itu, akun tersebut dengan nama @kemalarsjad. Nama Kemal Arsjad diketahui sebagai Komisaris Independen PT Askrindo.
Kendati demikian, cuitan yang diduga menghina Anies Baswedan tersebut telah hilang di akun @kemalarsjad. Dalam cuitan terakhirnya, ia melontarkan permintaan maaf.
"Terima kasih teman2 yg baik yg sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat2 saja," cuitnya.
Akun itu, dalam bentuk capture sebuah narasi, juga menuliskan penjelasan kronologis kenapa ia sampai terpancing emosi. Dalam penjelasan, ia menyadari bahwa harusnya bisa menahan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026