Suara.com - Publik digemparkan oleh sejumlah video perempuan yang menghina dan menginjak-injak Alquran. Video tersebut diunggah dan disebar melalui akun Facebook bernama Ani.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Senin (28/6/2021), akun Facebook Ani menyebar tiga video berbeda.
Salah satu video merekam perempuan bertutup kepala berwarna putih memegang Alquran. Dalam video itu, perempuan tersebut melontarkan kata-kata yang dinilai menghina.
"Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anxxng ya. Ini terbuat dari kotoran anxxng. Sampah ini. Alquran itu terbuat dari kotoran anxxng. Punyanya beragama Islam. Lihat ini ya, terbuat dari kotoran anxxng," kata perempuan dalam video itu.
"Ini punya kepunyaan agama Islam. Terbuat dari kotoran anxxng. Jadi dibuatnya itu dari kotoran anxxng, gue injak-injak dulu baru gua video-in. Lihat ya, ini terbuat dari kotoran anxxng. Sampah ini," tambahnya.
Tak hanya itu, dalam video lainnya, perempuan yang sama mendemonstrasikan membakar bendera Merah Putih.
Sebelum membakar, perempuan itu menegaskan tidak setuju orang-orang Papua dicap sebagai teroris.
Menurutnya, teroris yang sebenarnya adalah mafia hukum.
"Ingat, Papua bukan teroris. Yang teroris itu mafia hukum dan sekutunya. Itu teroris. Makanya instrospeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris."
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Memutasi Jendral-Jendral?
Tak hanya itu, ia juga mengakui sudah menginjak-injak bendera Merah Putih sebelum merekam aksi pembakarannya.
"Ini benderanya sampah. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gue injak-injak. Sekarang tinggal dibakar."
Mabes Polri mengakui bergerak cepat setelah mengetahui peredaran video tersebut. Kepala Divisi Humas Polri irjen Argo Yuwono menegaskan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
"Seda kami lidik," kata Argo.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Memutasi Jendral-Jendral?
-
Polisi Tangkap 49 Orang Terkait Pungli di Tanjung Priok
-
Hina Alquran, Twitter Israel Posting Bombardir Gaza Disertai Surat Al-Fil
-
Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Terorisme
-
Lebih Percaya Dukun usai Diceraikan Istri, Eki Hina-hina Alquran di TikTok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali