Suara.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengungkapkan, tindakan kepolisian yang menangkap mahasiswa atau aktivis yang berunjuk rasa, ketika mengkritis pemerintah, bukan tindakan represif.
Hal itu ia katakan saat debat terbuka antara dirinya dengan Delpedro Marhean dari Blok Politik Pelajar (BPP), menyoal kritikan BEM UI yang menyebut, Jokowi King of Lip Service.
Awalnya Delpedro memaparkan kritikan BEM UI, dalam salah satu poinnya terkait tindak represif kepolisian yang menangkap mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Di kontennya BEM UI ada beberapa poin misalnya bilang represi ketika (Jokowi) bilang kangen di demo. Mas Ade nggak tahu ketika teman saya diangkut ke mobil polisi. saya temanin ke Polda, Mas Ade nggak tahu itu,” kata Delpedro saat debat berlangsung, Senin (28/6/2021).
“Padahal Jokowi bilang mau didemo. Artinya apa di situ, King of Lip Service itu benar. Nggak salah kalau yang dipujanya Jokowi King Of Lip servicice pembual gitu. Berikutnya pion-pionnya juga jago membual,” sambungnya.
Mendapat pernyataan itu, Ade Armando membantah penangkapan itu merupakan tindakan represif.
“Jadi orang ditahan dibawa ke kantor polisi kalau dalam pandangan saya itu bukan sesuatu yang menunjukkan ini rejim, rejim yang represif,” kata Ade Armando menanggapi.
Bahkan menurutnya penangkapan itu hal yang lumrah.
“Kalau ada alasan untuk menangkap orang, untuk menahan ya nggak apa-apa menurut saya. Yang penting ada alasannya atau nggak,” ujarnya.
Baca Juga: Sebut BEM UI Ngaco saat Kritik Jokowi, BPP Balas Ade Armando: Pintar Itu Manut Rezim?
Ade Armando pun berdalih, penangkapan itu karena unjuk rasa yang dilakukan di tengah situasi Covid-19.
“Kalau itu kan, saya bukannya pro tentang tindakan nangkap orang, tapi memang semua itu kan ada aturannya. Saya ingat sekali yang 21 Mei itu terjadi antara lain keributannya ini kan di jaman Covid-19 dan terus polisi meminta agar para pengunjuk rasa itu ya jaga jarak, menggunakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dipanggil Rektorat Usai Kritik Jokowi
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service". Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
Berita Terkait
-
Disebut Buzzer Pendukung Jokowi, Ade Armando: Saya Nggak Masalah
-
Sebut BEM UI Ngaco saat Kritik Jokowi, BPP Balas Ade Armando: Pintar Itu Manut Rezim?
-
Sebut Masuk UI Bisa Nyogok, Ade Armando Disebut Telah Lakukan Fitnah Serius
-
Hadiri Debat Terbuka, Ade Armando Ditanya Cuitan Soal Masuk UI Nyogok
-
Fakta Kritikan BEM UI ke Presiden Jokowi yang Viral
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo