Suara.com - Seorang wanita bernama Nur Aini mendaak semaput saat menjalani hukuman cambuk, Senin (28/6/2021) di Lapangan Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh. Wania berhijab itu dihukum 100 cambukan usai dianggap terbukti melanggar qanun syariat Islam karena berzina.
Disitat dari Terkinid.id--jaringan Suara.com, Nur merupakan satu dari lima orang yang menjalani hukuman cambuk. Wanita tersebut terlihat lemas dan tak berdaya menahan sakit saat algojo melakukan eksekusi cambuk padanya.
Kemudian setelah digotong, wanita itu kemudian diserahkan ke petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan.
Tim medis dengan sigap lantas mengecek dan akhirnya kondisi wanita yang dipapah itu normal kembali.
“Di antara lima pelanggar qanun syariat Islam, salah satunya harus digotong karena pingsan setelah dicambuk 100 kali,” kata Kasat Pol PP dan WH kota Lhokseumawe, Zulkifli.
Ia menyebutkan bahwa dua dari kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut bernama Samsul Bahri dan Nurul Aini.
Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.
Kemudian, dua terpidana lainnya, yaitu Mahatir dan Syakban Irham yang divonis bersalah melakukan jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambukan.
Selanjutnya, terpidana Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik dicambuk 75 kali karena menyediakan tempat jarimah zina.
Terpidana Ibrahim diketahui sudah menjalani hukuman penjara 54 hari. Oleh sebab itu, ia hanya dipotong hukuman cambuk sebanyak satu kali.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada ejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kardono, mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk itu merupakan yang ketiga sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Isu Alvin Faiz Berzina, Adik: Benar atau Salah, Kami Tetap Sayang
“Kelima terpidana ini ditangkap di sejumlah lokasi di Lhokseumawe beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Dikatakan Kardono, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas putusan dari Mahkamah Syariah.
Terkait pingsannya salah seorang terpidana usai menerima hukuman cambuk, Kardono menyebutkan bahwa petugas kesehatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Nur Aini.
“Kondisinya masih normal, itu biasa terjadi saat pelaksanaan hukuman cambuk. Kami juga menyediakan petugas kesehatan untuk menangani kesehatan terpidana,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025