Saan menegaskan untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Nasdem tidak menyetujui. Menurutnya pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi. Karena itu perlu dipertahankan, bukan malah ditambah.
"Ini menjadi amanat reformasi yang harus kita jaga kita pertahankan. Dan kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami tetap ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," kata Saan.
Selain NasDem, PAN juga ikut menolak wacana amandemen 1945 yang bisa berujung dengan penambahan masa periode presiden.
Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya menolak soal wacana itu karena tidak sesuai dengan konstitusi. Di mana, konstitusi membatasi jabatan presiden maksimal dua periode.
"Karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode," kata Saleh di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Saleh menegaskan wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan usulan yang bertentangan dengan UUD 1945. Ia menganggap wacana itu hanya bikin gaduh.
"Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan," ujar Saleh.
Berita Terkait
-
Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Terciduk! Chef Aiko Tunggangi Motor Custom Milik Jokowi, Kok Bisa?
-
Jokowi 'Menang' Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan, Habis King of Lip Service
-
BEM UI Kritik Presiden, Ferdinand: Pendukung Jokowi Bakal Turun Puluhan Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember