Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terlebih, usulan amandemen kelima UUD 1945 terus mencuat.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand menyatakan siap menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan kesiapan menjadi cawapres Jokowi jika UUD 1945 benar-benar diamandemen.
"Kalau diamandemen, saya jadi Cawapres pak Jokowi," tegasnya dalam Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Dalam pernyataan ini, Ferdinand memang mengomentari sebuah berita tentang wacana amandemen 1945. Berita itu menuliskan sejumlah kelompok ingin menumpang agenda perubahan konstitusi.
Salah satunya adalah dengan memasukkan sejumlah klausul yang berlawanan dengan demokrasi dalam upaya amandemen UUD 1945.
Sebelumnya, Ferdinand juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Bahkan, ia berniat menggandeng Ketua DPR Puan Maharani sebagai wakilnya.
Ferdinand juga mengunggah kolase foto dirinya sebagai calon presiden. Kemudian di sisinya ia memajang foto politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.
Dalam keterangannya, Ferdinand mengatakan ingin menjadikan Puan sebagai wakilnya karena banyak dibicarakan. Apalagi, poster Puan menurutnya mulai ramai bertebaran di media sosial.
"Puan Maharani lagi banyak di medsos ya? Temlenku rasanya koq penuh poster-poster wajah Puan Maharani? Padahal dulu sebelumnya ngga pernah ada..!!," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Minggu (28/6/2021).
Baca Juga: Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
"Bagaimana kalau Puan jadi Cawapres saya aja 2024 nanti? Setuju ngga? Biar Nyapres saya 2024 nanti," lanjutnya.
Penolakan Amandemen UUD 1945
Wacana amandemen UUD 1945 telah memicu pro dan kontra. Banyak penolakan diungkapkan seputar amandemen UUD 1945, salah satunya berasal dari Partai NasDem.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).
"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal King Of Lips Service, PPP: Yang Dikiritik Tak Masalah, Yang Panas Birokrat Kampusnya
-
Benarkah Presiden Jokowi Akan Umumkan PPKM Darurat? Ini Kata Kemenkes
-
Terciduk! Chef Aiko Tunggangi Motor Custom Milik Jokowi, Kok Bisa?
-
Jokowi 'Menang' Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan, Habis King of Lip Service
-
BEM UI Kritik Presiden, Ferdinand: Pendukung Jokowi Bakal Turun Puluhan Juta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau