Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, semua negara dan masyarakat internasional saat ini menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkotika.
Hal ini disampaikannya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 dengan tema nasional “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” secara virtual, Senin (28/6/2021).
Peringatan HANI 2021 ini dihadiri oleh para petinggi kementerian dan lembaga negara, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Zainudin Amali dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose.
Ma’ruf mengungkapkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dirilis pada 24 Juni 2021, ada sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020 dan tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen hingga tahun 2030.
Dengan kondisi ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta kepada seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional untuk bersama-sama bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” ungkap Ma’ruf.
Menurutnya, berdasarkan data dan fakta sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri. Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi.
“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” tegas Ma’ruf.
Untuk penagakan hukum, Ma’ruf mengatakan Indonesia sudah memiliki regulasi berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN.
Baca Juga: Kemenpora Kerjasama dengan Merancang.id untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan Berolahraga
Aturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Sehingga, untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut dengan optimal, Ma’ruf Amin mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah agar berkolaborasi dan partisipasi aktif.
“Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia,” imbau Wapres.
Ma’ruf meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector, untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di tanah air.
“Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melakukan Langkah-langkah strategis,” pintanya.
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar BNN memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.
Berita Terkait
-
Menpora Amali Hadiri Rakor Persiapan Pre Event G-20 dan KTT ASEAN di Labuan Bajo
-
Wapres Minta BNN Lakukan Langkah-langkah Strategis Perangi Narkoba
-
Menpora Amali Bersama Wapres Maruf Amin Hadiri Peringatan HANI 2021
-
Jokowi Minta Tinggal di Rumah, Wapresnya Ajak Wisata, Publik: Pilih Mana?
-
Wapres Ajak Wisata ke Raja Ampat dengan Prokes, Tuai Kritikan Publik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil