Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, semua negara dan masyarakat internasional saat ini menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkotika.
Hal ini disampaikannya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 dengan tema nasional “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” secara virtual, Senin (28/6/2021).
Peringatan HANI 2021 ini dihadiri oleh para petinggi kementerian dan lembaga negara, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Zainudin Amali dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose.
Ma’ruf mengungkapkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dirilis pada 24 Juni 2021, ada sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020 dan tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen hingga tahun 2030.
Dengan kondisi ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta kepada seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional untuk bersama-sama bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama,” ungkap Ma’ruf.
Menurutnya, berdasarkan data dan fakta sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri. Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi.
“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” tegas Ma’ruf.
Untuk penagakan hukum, Ma’ruf mengatakan Indonesia sudah memiliki regulasi berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN.
Baca Juga: Kemenpora Kerjasama dengan Merancang.id untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan Berolahraga
Aturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Sehingga, untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut dengan optimal, Ma’ruf Amin mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah agar berkolaborasi dan partisipasi aktif.
“Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia,” imbau Wapres.
Ma’ruf meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector, untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di tanah air.
“Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melakukan Langkah-langkah strategis,” pintanya.
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar BNN memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.
“Kedua, mengintervensi daerah bahaya Narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” punkasnya.
Sementara yang ketiga, adalah meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.
“Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerjasama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Menpora Amali Hadiri Rakor Persiapan Pre Event G-20 dan KTT ASEAN di Labuan Bajo
-
Wapres Minta BNN Lakukan Langkah-langkah Strategis Perangi Narkoba
-
Menpora Amali Bersama Wapres Maruf Amin Hadiri Peringatan HANI 2021
-
Jokowi Minta Tinggal di Rumah, Wapresnya Ajak Wisata, Publik: Pilih Mana?
-
Wapres Ajak Wisata ke Raja Ampat dengan Prokes, Tuai Kritikan Publik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula