Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera mengkritik soal penunjukan kembali Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. PKS menyebut seharusnya Jokowi sebagai kepala negara yang terjun langsung menjadi komando untuk mengatasi Covid-19 yang semakin ganas ini.
Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, penunjukan Luhut merupakan pengulangan setelah sebelumnya gagal menekan laju virus Covid di sembilan provinsi di Indonesia dengan tingkat penularan tertinggi.
"Namun kinerja yang dihasilkan belum jelas," kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Untuk itu, ditunjuknya kembali Luhut sebagai koordinator PPKM dianggap hal yang sia-sia. Menurut Bukhori hanya akan mengulang kegagalan.
"Karenanya menunjuk kembali beliau sebagai kordinator PPKM darurat, merupakan pengulangan kegagalan dan sekaligus ternyata di kabinet, tampak tidak ada orang kepercayaannya yang mumpuni dalam situasi darurat ini, ini terus terang memperihatinkan," ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya yang mengambil alih komando penanganan Covid di masa darurat ini harus langsung Jokowi sebagai kepala negara.
"Jokowi harus pimpin langsung karena situasi darurat," tandasnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Nantinya pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat.
“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Efektivitas Hingga 92 Persen, Vaksin Covid-19 Buatan Kuba Diuji Coba ke Anak-anak
Pernyataan itu disampaikan Jodi menyusul beredarnya informasi di grup WhatsApp kalangan wartawan, terkait adanya isu pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta.
Jodi mengatakan penunjukan itu berbarengan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Efektivitas Hingga 92 Persen, Vaksin Covid-19 Buatan Kuba Diuji Coba ke Anak-anak
-
Rusun Pulogebang dan Rusun Pinus Elok Jadi Tempat Isolasi Khusus OTG COVID-19
-
Cerita Vito Sinaga dan Ivana, Konten Kreator Medan yang Bangkit saat Pandemi Covid-19
-
Masyarakat Sendiri Juga Harus Ikut Bantu Stop Laju Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi