Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera mengkritik soal penunjukan kembali Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. PKS menyebut seharusnya Jokowi sebagai kepala negara yang terjun langsung menjadi komando untuk mengatasi Covid-19 yang semakin ganas ini.
Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, penunjukan Luhut merupakan pengulangan setelah sebelumnya gagal menekan laju virus Covid di sembilan provinsi di Indonesia dengan tingkat penularan tertinggi.
"Namun kinerja yang dihasilkan belum jelas," kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Untuk itu, ditunjuknya kembali Luhut sebagai koordinator PPKM dianggap hal yang sia-sia. Menurut Bukhori hanya akan mengulang kegagalan.
"Karenanya menunjuk kembali beliau sebagai kordinator PPKM darurat, merupakan pengulangan kegagalan dan sekaligus ternyata di kabinet, tampak tidak ada orang kepercayaannya yang mumpuni dalam situasi darurat ini, ini terus terang memperihatinkan," ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya yang mengambil alih komando penanganan Covid di masa darurat ini harus langsung Jokowi sebagai kepala negara.
"Jokowi harus pimpin langsung karena situasi darurat," tandasnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Nantinya pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat.
“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Efektivitas Hingga 92 Persen, Vaksin Covid-19 Buatan Kuba Diuji Coba ke Anak-anak
Pernyataan itu disampaikan Jodi menyusul beredarnya informasi di grup WhatsApp kalangan wartawan, terkait adanya isu pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta.
Jodi mengatakan penunjukan itu berbarengan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
-
Efektivitas Hingga 92 Persen, Vaksin Covid-19 Buatan Kuba Diuji Coba ke Anak-anak
-
Rusun Pulogebang dan Rusun Pinus Elok Jadi Tempat Isolasi Khusus OTG COVID-19
-
Cerita Vito Sinaga dan Ivana, Konten Kreator Medan yang Bangkit saat Pandemi Covid-19
-
Masyarakat Sendiri Juga Harus Ikut Bantu Stop Laju Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan