Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di tingkat pemerintah pusat sudah memasuki tahap akhir.
Anies berkata, "Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekedar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan."
Kabar yang beredar, PPKM mikro darurat akan diumumkan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.
Anies berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 yang belakangan kembali merajalela.
"Jadi, kalau mendengar ada pesan, kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," katanya.
Dalam pembahasan finalisasi peraturan PPKM mikro darurat, yang dibahas di antaranya sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berlangsung, masalah transportasi, dunia usaha apa saja yang boleh buka hingga pengawasan.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Anies mengatakan akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat kota dan kabupaten. Penerapan PPKM mikro darurat akan serentak.
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
Harus dipastikan mampu turunkan kasus
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM mikro darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, jika hal itu tidak dilakukan maka wacana kebijakan PPKM mikro darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.
"Tapi apa itu PPKM darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada pers, hari ini.
Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM mikro darurat, namun pemerintah perlu untuk memperjelas definisi rencana kebijakan tersebut.
Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau lockdown total. Jika pun tidak bisa, setidaknya lockdown akhir pekan.
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka
-
Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
-
Langit Bogor 'Ditaburi' 800 Kg Kalsium Oksida, Operasi Cegat Hujan Ekstrem untuk Jakarta
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka