Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di tingkat pemerintah pusat sudah memasuki tahap akhir.
Anies berkata, "Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekedar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan."
Kabar yang beredar, PPKM mikro darurat akan diumumkan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.
Anies berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 yang belakangan kembali merajalela.
"Jadi, kalau mendengar ada pesan, kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," katanya.
Dalam pembahasan finalisasi peraturan PPKM mikro darurat, yang dibahas di antaranya sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berlangsung, masalah transportasi, dunia usaha apa saja yang boleh buka hingga pengawasan.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Anies mengatakan akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat kota dan kabupaten. Penerapan PPKM mikro darurat akan serentak.
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
Harus dipastikan mampu turunkan kasus
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM mikro darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, jika hal itu tidak dilakukan maka wacana kebijakan PPKM mikro darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.
"Tapi apa itu PPKM darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada pers, hari ini.
Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM mikro darurat, namun pemerintah perlu untuk memperjelas definisi rencana kebijakan tersebut.
Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau lockdown total. Jika pun tidak bisa, setidaknya lockdown akhir pekan.
Berita Terkait
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Terpopuler: Santri Protes Trans7 di Transmart, Raut Wajah Jokowi Berubah Ditanya Utang
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita