Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di tingkat pemerintah pusat sudah memasuki tahap akhir.
Anies berkata, "Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekedar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan."
Kabar yang beredar, PPKM mikro darurat akan diumumkan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.
Anies berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 yang belakangan kembali merajalela.
"Jadi, kalau mendengar ada pesan, kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," katanya.
Dalam pembahasan finalisasi peraturan PPKM mikro darurat, yang dibahas di antaranya sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berlangsung, masalah transportasi, dunia usaha apa saja yang boleh buka hingga pengawasan.
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.
Anies mengatakan akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat kota dan kabupaten. Penerapan PPKM mikro darurat akan serentak.
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
Harus dipastikan mampu turunkan kasus
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM mikro darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, jika hal itu tidak dilakukan maka wacana kebijakan PPKM mikro darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.
"Tapi apa itu PPKM darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada pers, hari ini.
Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM mikro darurat, namun pemerintah perlu untuk memperjelas definisi rencana kebijakan tersebut.
Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau lockdown total. Jika pun tidak bisa, setidaknya lockdown akhir pekan.
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan