Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek tetap mendorong pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas demi menyelamatkan anak dari ketertinggalan ilmu.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah atau Dirjen Paudasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri mengatakan meski pandemi Covid-19 terus melonjak, PTM terbatas tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan ketat yang diatur dalam surat keputusan bersama 4 menteri.
"Saya tegaskan, tidak ada pembatalan atau perubahan SKB 4 menteri, jadi ada prinsip yang kita anut, kita tidak boleh menyamaratakan semua wilayah itu berbahaya," kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Selain mengacu pada SKB 4 Menteri, pembukaan sekolah juga harus mengacu pada aturan Instruksi Mendagri nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan aturan PPKM Darurat.
"Disitu disebutkan bahwa di zona merah dan oranye covid-19 maka pembelajaran dari rumah," tegasnya.
Maka dari itu, sekolah harus terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerahnya untuk mengupdate kondisi terkini zona covid-19 di wilayahnya.
Jika membuka sekolah pun tetap harus terbatas dan melakukan pembelajaran hybrid atau sebagian murid masuk, sebagian lainnya belajar online dari rumah.
"Keputusan apakah seorang anak berangkat sekolah atau tetap belajar dari rumah itu di tangan orang tuanya," tutur Jumeri.
Sejauh ini, Kemendikbud Ristek mencatat sudah ada 33,63 persen sekolah dari seluruh jenjang pendidikan di seluruh Indonesia yang sudah melaksanakan PTM Terbatas.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Ajaran Baru 2021 di Cianjur Terancam Ditunda
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu