Untuk, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti, pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Kemudian penggunaan masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan diluar rumah dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
Pelaksanaan PPKM mikro di RT RW zona merah tetap diberlakukan.
Lalu, TNI, Polri dan pemerintah daerah bertugas melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat. Kemudian penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan, yakni testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu.
"Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 5 persen. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat," isi salinan PPKM Darurat.
Lalu terkait tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.
Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina.
"Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina," isi PPKM Darurat.
Selanjutnya, treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan. Kemudian upaya percepatan vaksinasi harus terus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Berikut cakupan area PPKM Darurat di 48 Provinsi kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, yakni:
Banten
- Kota Tangerang Selatan,
- Kota Tangerang
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta,
- Kabupaten Tasikmalaya,
- Kota Sukabumi,
- Kota Depok,
- Kota Cirebon,
- Kota Cimahi,
- Kota Bogor,
- Kota Bekasi,
- Kota Banjar,
- Kota Bandung,
- Kabupaten Karawang,
- Bekasi.
DKI Jakarta
- Jakarta Barat,
- Jakarta Timur,
- Jakarta Selatan,
- Jakarta Utara,
- Jakarta Pusat,
- Kepulauan Seribu.
Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kabupaten Rembang,
- Kabupaten Pati,
- Kabupaten Kudus,
- Kota Tegal,
- Kota Surakarta,
- Kota Semarang,
- Kota Salatiga,
- Kota Magelang,
- Kabupaten Klaten,
- Kabupaten Kebumen,
- Kabupaten Grobogan,
- Kabupaten Banyumas
DI Yogyakarta
- Sleman,
- Kota Yogyakarta,
- Kabupaten Bantul.
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo,
- Kabupaten Madiun,
- Kabupaten Lamongan,
- Kota Surabaya,
- Kota Mojokerto,
- Kota Malang,
- Kota Madiun,
- Kota Kediri,
- Kota Blitar
- Kota Batu.
II. Assesmen situasi pandemi level 3
Banten
- Tangerang,
- Lebak,
- Kota Serang,
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Kabupaten Sumedang,
- Sukabumi,
- Subang,
- Pangandaran,
- Majalengka,
- Kuningan,
- Indramayu,
- Garut,
- Cirebon,
- Cianjur,
- Ciamis,
- Bogor,
- Bandung Barat
- Bandung
Jawa Tengah
- Wonosobo,
- Wonogiri,
- Temanggung,
- Tegal,
- Sragen,
- Semarang,
- Purbalingga,
- Pemalang,
- Pekalongan,
- Magelang,
- Kota Pekalongan,
- Kendal,
- Karanganyar,
- Jepara,
- Demak,
- Cilacap,
- Brebes,
- Boyolali,
- Blora,
- Batang,
- Banjarnegara.
DI Yogyakarta
- Kulon Progo,
- Gunung Kidul
Jawa Timur
- Tuban,
- Trenggalek,
- Situbondo,
- Sampang,
- Ponorogo,
- Pasuruan,
- Pamekasan,
- Pacitan,
- Ngawi,
- Nganjuk,
- Mojokerto,
- Malang,
- Magetan,
- Lumajang,
- Kota Probolinggo,
- Kota Pasuruan,
- Kota Batu,
- Kediri,
- Jombang,
- Jember,
- Gresik,
- Bondowoso,
- Bojonegoro,
- Blitar,
- Banyuwangi,
- Bangkalan.
Bali
- Kota Denpasar,
- Kabupaten Jembrana,
- Kabupaten Buleleng,
- Kabupaten Badung,
- Kabupaten Gianyar,
- Kabupaten Klungkung,
- Kabupaten Bangli
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan