Suara.com - Kementerian Sosial (Kemenesos) akan menerapkan sistem work from office (WFO) atau bekerja dari kantor 10 persen. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai .
“Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 10 persen,” ujar Mensos, Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya, terbit Surat Edaran (SE) Nomor 1118/1/KP.08.01/06/2021, tanggal 25 Juni 2021 yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja di kantor dalam situasi pandemi.
Untuk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penetapan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.
“Jadi, saya takut dengan virus ini. Tapi ketika sedang ada di luar sebetulnya tidak takut, hanya saja di luar itu panas dan saya merasa lebih aman untuk sementara bekerja di luar ruangan” kata Risma.
Terlebih kondisi bekerja dengan jumlah pegawai yang tidak sedikit, membuat ruangan penuh dan sirkulasi udara tidak lancar, sehingga keluar aturan untuk Work From Home (WFH) bagi pegawai dan yang bekerja di rumah sebanyak 90 persen.
“Tapi bagi saya tidak mungkin bekerja secara WFH, sebab ada pekerjaan yang sifatnya lapangan yang harus diawasi dan diarahkan secara langsung,” tandas Risma.
Perlu diketahui bahwa hari ini, mantan Wali Kota Surabaya itu bekerja di luar ruangan atau tepatnya di halaman kantor Kemensos di Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Corona, Kemensos Terapkan 10 Persen Pegawai Bekerja di Kantor
-
KPK: Pemprov DKI dan Kemensos Banyak Perbedaan Data Soal Bansos Covid-19
-
Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos dalam Pengawasan Pemilu
-
Cara Pastikan BPNT Kemensos Rp 2,4 Juta Cair via cekbansos.kemensos.go.id
-
Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, Kemensos akan Tindak Tegas Oknum Pendamping Program PKH
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK