Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mengerahkan aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3 Juli besok. Pengawasan pun akan dijalankan lebih ketat dari regulasi sebelumnya.
Nantinya selama PPKM darurat, patroli rutin akan digencarkan. Pelanggaran protokol kesehatan mulai dari di perkantoran, kerumunan, hingga di restoran dan tempat umum lainnya akan dipantau petugas.
"Kami dibantu Polda Metro, Kodam Jaya, dan jajaran lain terus melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan penindakan bagi kantor-kantor atau unit usaha apapun, di manapun, kapanpun yang melanggar peraturan PPKM Darurat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dalam PPKM darurat kali ini, Riza menyatakan tak ada toleransi bagi pelanggar. Bahkan jika kedapatan ada petugas yang melanggar, akan diberikan sanksi berat.
"Sanksi sangat berat, diberikan tindakan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran, aparat di tingkat provinsi, kabupaten, sampai bawah. Apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi yang berat," tuturnya.
Aparat akan berkeliling hingga ke tingkat RT lewat Babinsa atau Babinkantibmas memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
"Nanti akan ada operasi, pengawasan, pemantauan, dan kami akan tingkatkan. Kami akan hadirkan aparat sesuai dengan kebutuhan dengan jumlah yang kami miliki," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat kata Jokowi mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi.
Baca Juga: 77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus Covid-19 dan muncul nya varian baru covid-18. Langkah tersebut kata Jokowi diambil setelah dirinya mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan.
"Dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negar. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini," katanya.
Berita Terkait
-
77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat, Epidemiolog: Kita Lihat Hasilnya 2 Pekan Mendatang
-
Jelang PPKM Darutan,Pemkab Cianjur Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik
-
Ditutup untuk Umum Jelang PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan