Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mengerahkan aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3 Juli besok. Pengawasan pun akan dijalankan lebih ketat dari regulasi sebelumnya.
Nantinya selama PPKM darurat, patroli rutin akan digencarkan. Pelanggaran protokol kesehatan mulai dari di perkantoran, kerumunan, hingga di restoran dan tempat umum lainnya akan dipantau petugas.
"Kami dibantu Polda Metro, Kodam Jaya, dan jajaran lain terus melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan penindakan bagi kantor-kantor atau unit usaha apapun, di manapun, kapanpun yang melanggar peraturan PPKM Darurat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dalam PPKM darurat kali ini, Riza menyatakan tak ada toleransi bagi pelanggar. Bahkan jika kedapatan ada petugas yang melanggar, akan diberikan sanksi berat.
"Sanksi sangat berat, diberikan tindakan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran, aparat di tingkat provinsi, kabupaten, sampai bawah. Apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi yang berat," tuturnya.
Aparat akan berkeliling hingga ke tingkat RT lewat Babinsa atau Babinkantibmas memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
"Nanti akan ada operasi, pengawasan, pemantauan, dan kami akan tingkatkan. Kami akan hadirkan aparat sesuai dengan kebutuhan dengan jumlah yang kami miliki," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat kata Jokowi mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi.
Baca Juga: 77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus Covid-19 dan muncul nya varian baru covid-18. Langkah tersebut kata Jokowi diambil setelah dirinya mendapatkan masukan-masukan dari para menteri, kepala daerah dan tenaga kesehatan.
"Dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negar. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini," katanya.
Berita Terkait
-
77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat, Epidemiolog: Kita Lihat Hasilnya 2 Pekan Mendatang
-
Jelang PPKM Darutan,Pemkab Cianjur Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik
-
Ditutup untuk Umum Jelang PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan