Suara.com - Uni Eropa secara resmi meluncurkan sertifikat digital COVID-19 yang dirancang untuk membuat perjalanan menjadi lebih aman dan mudah bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, di negara-negara anggotanya. Tetapi ada sedikitnya satu maskapai penerbangan yang mengatakan aplikasi itu mengalami masalah pada hari pertama penggunaannya.
Uni Eropa merancang sertifikat digital – yang juga tersedia dalam format aplikasi ponsel pintar atau format kertas – untuk membantu pemilik sertifikat itu dibebaskan dari pembatasan sosial seperti karantina.
Berdasarkan aturan Uni Eropa itu, negara-negara anggota harus menahan diri untuk tidak memaksakan pembatasan perjalanan tambahan pada pemegang sertifikat, kecuali jika diperlukan, dan proporsional untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam jumpa pers di Brussels itu, juru bicara Komisi Eropa Christian Wigand mengatakan 26 negara anggota blok itu hari Kamis (1/7) telah mengeluarkan sertifikat perjalanan itu. Sejauh ini sudah lebih dari 200 juta sertifikat digital yang dikeluarkan.
Tetapi dalam praktiknya, sertifikat itu tampaknya mengalami sedikit gangguan. Juru bicara Brussels Airlines, Maaike Andries, mengatakan pada Reuters bahwa kode QR pada sertifikat COVID-19 ini tampaknya tidak terkait dengan tujuan pelaku perjalanan. Ini berarti maskapai penerbangan masih harus melakukan pemeriksaan visual untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan perjalanan udara memenuhi persyaratan di negara atau daerah di mana mereka akan melakukan perjalanan.
Dalam kaitan untuk menjadikan perjalanan ini lebih sederhana, ujar Andries, “sayangnya kita belum mencapai tujuan itu.”
Juru bicara bandara di Brussels mengatakan sangat disarankan agar masyarakat memeriksa dokumen apa yang mereka butuhkan di tempat tujuan untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau bukti uji medis COVID-19 yang negatif jika mereka belum divaksinasi. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
-
Pasien Covid-19 di RSKD Balikpapan Membludak, Masih Ada 15 Warga Antre Masuk Ruang Isolasi
-
TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Moderna, Aman untuk Penderita HIV
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Kabupaten Jember Kehabisan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap