Suara.com - Uni Eropa secara resmi meluncurkan sertifikat digital COVID-19 yang dirancang untuk membuat perjalanan menjadi lebih aman dan mudah bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, di negara-negara anggotanya. Tetapi ada sedikitnya satu maskapai penerbangan yang mengatakan aplikasi itu mengalami masalah pada hari pertama penggunaannya.
Uni Eropa merancang sertifikat digital – yang juga tersedia dalam format aplikasi ponsel pintar atau format kertas – untuk membantu pemilik sertifikat itu dibebaskan dari pembatasan sosial seperti karantina.
Berdasarkan aturan Uni Eropa itu, negara-negara anggota harus menahan diri untuk tidak memaksakan pembatasan perjalanan tambahan pada pemegang sertifikat, kecuali jika diperlukan, dan proporsional untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam jumpa pers di Brussels itu, juru bicara Komisi Eropa Christian Wigand mengatakan 26 negara anggota blok itu hari Kamis (1/7) telah mengeluarkan sertifikat perjalanan itu. Sejauh ini sudah lebih dari 200 juta sertifikat digital yang dikeluarkan.
Tetapi dalam praktiknya, sertifikat itu tampaknya mengalami sedikit gangguan. Juru bicara Brussels Airlines, Maaike Andries, mengatakan pada Reuters bahwa kode QR pada sertifikat COVID-19 ini tampaknya tidak terkait dengan tujuan pelaku perjalanan. Ini berarti maskapai penerbangan masih harus melakukan pemeriksaan visual untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan perjalanan udara memenuhi persyaratan di negara atau daerah di mana mereka akan melakukan perjalanan.
Dalam kaitan untuk menjadikan perjalanan ini lebih sederhana, ujar Andries, “sayangnya kita belum mencapai tujuan itu.”
Juru bicara bandara di Brussels mengatakan sangat disarankan agar masyarakat memeriksa dokumen apa yang mereka butuhkan di tempat tujuan untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau bukti uji medis COVID-19 yang negatif jika mereka belum divaksinasi. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
-
Pasien Covid-19 di RSKD Balikpapan Membludak, Masih Ada 15 Warga Antre Masuk Ruang Isolasi
-
TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Moderna, Aman untuk Penderita HIV
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Kabupaten Jember Kehabisan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas