Suara.com - Uni Eropa secara resmi meluncurkan sertifikat digital COVID-19 yang dirancang untuk membuat perjalanan menjadi lebih aman dan mudah bagi mereka yang telah divaksinasi penuh, di negara-negara anggotanya. Tetapi ada sedikitnya satu maskapai penerbangan yang mengatakan aplikasi itu mengalami masalah pada hari pertama penggunaannya.
Uni Eropa merancang sertifikat digital – yang juga tersedia dalam format aplikasi ponsel pintar atau format kertas – untuk membantu pemilik sertifikat itu dibebaskan dari pembatasan sosial seperti karantina.
Berdasarkan aturan Uni Eropa itu, negara-negara anggota harus menahan diri untuk tidak memaksakan pembatasan perjalanan tambahan pada pemegang sertifikat, kecuali jika diperlukan, dan proporsional untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam jumpa pers di Brussels itu, juru bicara Komisi Eropa Christian Wigand mengatakan 26 negara anggota blok itu hari Kamis (1/7) telah mengeluarkan sertifikat perjalanan itu. Sejauh ini sudah lebih dari 200 juta sertifikat digital yang dikeluarkan.
Tetapi dalam praktiknya, sertifikat itu tampaknya mengalami sedikit gangguan. Juru bicara Brussels Airlines, Maaike Andries, mengatakan pada Reuters bahwa kode QR pada sertifikat COVID-19 ini tampaknya tidak terkait dengan tujuan pelaku perjalanan. Ini berarti maskapai penerbangan masih harus melakukan pemeriksaan visual untuk memastikan bahwa mereka yang melakukan perjalanan udara memenuhi persyaratan di negara atau daerah di mana mereka akan melakukan perjalanan.
Dalam kaitan untuk menjadikan perjalanan ini lebih sederhana, ujar Andries, “sayangnya kita belum mencapai tujuan itu.”
Juru bicara bandara di Brussels mengatakan sangat disarankan agar masyarakat memeriksa dokumen apa yang mereka butuhkan di tempat tujuan untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau bukti uji medis COVID-19 yang negatif jika mereka belum divaksinasi. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
-
Pasien Covid-19 di RSKD Balikpapan Membludak, Masih Ada 15 Warga Antre Masuk Ruang Isolasi
-
TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Moderna, Aman untuk Penderita HIV
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Kabupaten Jember Kehabisan Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?