Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus secara resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) usai menolak isolasi sepulangnya dari luar negeri.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi, menyampaikan alasan pihaknya melaporkan Guspardi ke MKD yakni lantaran yang bersangkutan dianggap tak patuh aturan undang-undang mengani protokol kesehatan.
"Guspardi Gaus kami laporkan karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan ke luar negeri," kata Kurniawan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Seharusnya, kata Kurniawan, Guspardi paham akan adanya aturan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap orang yang kembali dari luar negeri wajib melakukan isolasi. Namun hal itu justru dilanggar.
"Teradu tidak menjalankan ketentuan tersebut namun langsung mengikuti rapat komisi I DPR secara fisik. Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online," tuturnya.
Sementara itu terpisah, Wakil Ketua MKD Habiburokhman, mengaku pihaknya sudah menerima adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum melihat substansi laporan akibat pandemi covid.
" Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockDown terkait stratus 4 Staff MKD yang dinyatakan positif Covid 19 sejak Selasa kemarin" tuturnya.
Tolak Isolasi
Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
Baca Juga: Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.
Berita Terkait
-
Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Guspardi Gaus Resmi Dilaporkan ke MKD
-
Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!
-
Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Gaus Disemprot Partainya
-
Anggotanya Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Fraksi PAN Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat