Suara.com - Jumlah kasus covid-19 di Indonesia terus melonjak, terbaru, Kamis (1/7) kemarin, terjadi penambahan sebanyak 24.836 orang terpapar.
Dengan pertambahan itu, total sudah ada 2.203.108 orang yang telah terpapar virus mematikan tersebut.
Pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Penerapan kebijakan tersebut akan dimulai pada esok hari, Sabtu (3/7) hingga dua pekan ke depan.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting, mengatakan sejumlah pembatasan sosial telah dilakukan pemerintah tapi tidak maksimal.
Angka kasus positif hingga kematian akibat covid-19 nyatanya terus mengalami lonjakan, terutama menjelang libur Natal dan tahun baru.
"Kemudian kita menghadapi libur Nataru, itu juga pembatasan kegiatan sosial tidak bisa maksimal juga. Akhirnya di Januari-Februari, angkanya naik. Kita cetuskan PPKM 1, juga tidak efektif. Banyak kasus baru, banyak kerumunan, bahkan untuk memakai masker di daerah kota masih pakai, begitu kumpul di tempat yang lebih privat, mereka tidak pakai masker," ungkap Alexander dalam diskusi daring, Jumat (2/7/2021).
Bahkan, kebijakan PPKM yang diterapkan antara bulan Januari hingga Februari 2021 juga tidak berjalan efektif.
Meski segala pembatasan dilakukan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat ibadah, penularan virus masih berjalan secara massif.
Baca Juga: Amukan COVID-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Perlu Ditarik Rem Darurat
"Tapi masih terjadi proses penularan. Artinya, sepanjang setahun lebih pandemi, itu akhirnya masuk ke 34 provinsi. Nah di Februari sampai Mei, muncul satu instrumen baru yang disebut PKKM Skala Mikro," jelasnya.
Dijelaskan Alexander, PPKM skala mikro merupakan pembatasan kegiatan hingga pada wilayah RT dan RW.
Dalam konteks ini, petugas Satgas Covid-19 hingga Babinsa turut membantu penanganan Covid-19 di wilayah yang lebih mengerucut tersebut.
Selain itu, contact tracing dan surveilans terus dilakukan oleh tingkat puskesmas. Hal itu dilakukan guna mengetahui siapa yang bergejala Covid-19 dan siapa yang berkontak erat dengan pasien Covid-19.
Pada kenyataannya, lanjut Alexander, banyak warga masyarakat yang berkontak erat maupun terkonfirmasi menyembunyikan diri dengan alasan isolasi mandiri.
Bahkan, ada juga warga yang tidak menyampaikan ke RT RW atau puskesmas, ada pula tidak berobat.
Berita Terkait
-
Amukan COVID-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Perlu Ditarik Rem Darurat
-
PPKM Darurat Kabupaten Magelang, Tak Ada Bansos Tunai
-
Puan Maharani: Keberhasilan PPKM Darurat Ditentukan Partisipasi Masyarakat
-
Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi Larang Makan Pecel Lele di Tempat
-
Inmendagri: Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Tak Becus Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar