Suara.com - Pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Terkait itu, pakar Sosiologi Bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, menilai kebijakan PPKM Darurat hampir sama seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pada awal pandemi Covid-19.
Bedanya aturan yang baru berlaku besok itu hanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali
"Kalau kita lihat PPKM Darurat itu sama seperti PSBB sebelumnya ya, bedanya skala pemberlakuanya itu Jawa-Bali," ujar Sulfikar saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Sulfikar menuturkan, sebelumnya kebijakan PSBB hanya diambil oleh pemerintah daerah dan harus mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan.
Sehingga akhirnya pemerintah mengambil alih untuk menerapkan PPKM.
"Jadi pertama kali waktu terjadi pemerintah bikin aturan gimana PSBB itu hanya bisa diberlakukan dengan pemohonan dari pemerintah daerah lalu kemudian Menkes yang mengapprove, itu akhirnya memperlambat respon pemerintah. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PPKM supaya lebih gitu jadi bersifat top-down," tutur dia.
Tak hanya itu, Sulfikar menilai bahwa PPKM Darurat memiliki cakupan pengetatan aktivitasnya lebih luas dibanding PSBB.
Seperti penutupan mal, aturan kerja dari rumah (WFH) bagi sektor non esensial.
Baca Juga: PPKM Darurat, Polri Siapkan 407 Titik Penyekatan Mobilitas Jawa-Bali
Sehingga kata Sulfikar, PPKM Darurat lebih baik dari PSBB.
"Kalau kita lihat PPKM darurat ini memang apa penutupannya itu sangat luas, WFH 100 persen, lalu kemudian mal tutup sama kali. Kemudian hanya sektor esensial tertentu yang bisa berjalan normal. Jadi jauh lebih baik," tuturnya.
Lebih lanjut ia menilai yang ideal dalam menekan penyebaran Covid-19 yakni penyekatan antar kota, bukanlah syarat kartu vaksin dan tes PCR.
Penyekatan diyakini dapat menekan mobilitas orang. Namun kata dia, hal tersebut tidaklah mudah diterapkan.
"Jadi tidak ada mobiilitas orang dari satu kota ke kota lainnya, tetapi tentu saja sulit ya itu," kata Sulfikar.
Ia menyebut dengan adanya syarat vaksinasi paling tidak mobilitas masyarakat lebih terskrining.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diterapkan, Pemerintah Tiadakan Salat Idul Adha dan Takbiran
-
PPKM Darurat, Polri Siapkan 407 Titik Penyekatan Mobilitas Jawa-Bali
-
Anies Baswedan: Situasi Jakarta Genting dan Darurat, Jangan Bepergian Kecuali Mendesak!
-
Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET