Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan 407 titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat di Jawa-Bali. Aturan tersebut berlaku mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan ke depan.
Pemerintah dalam konteks ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.
"Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 21 Juli 2021 di wilayah provinsi Jawa sampai Bali," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono, Jumat (1/7).
Pertama, di wilayah DKI Jakarta terdapat sebanyak 60 titik penyekatan. Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
Untuk wilayah lainnya sebagai berikut, 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, 6 titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.
Khusus wilayah DKI Jakarta, lanjut Istiono, 25 dari total 60 titik penyekatan dibuat pembatasan dan penyekatan antarkota. Posko itu dibangun di beberapa daerah peyangga di Depok, Bekasi, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Di DKI Jakarta dari 60 titik, 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota kita bangun di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kota Depok," beber dia.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan pembatasan mobilitas di dalam kota. Total ada empat titik yang telah disiapkan, yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan TL Harmoni.
Selanjutnya, kepolisian juga akan melakukan penyekatan di tol dalam kota. Hal itu dilakukam guna membatasi aktivitas warga yang hendak berpergian.
"Kemudian di dalam tol kita bangun penyekatan pembatasan ini di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, gate Cikunir dari arah Cikampek," ujar dia.
Baca Juga: Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Kemudian, kepolisian juga menyiapkan 17 titik pembatasan mobilitas warga di antarkota. Berikut sejumlah titik yang dibatasi oleh polisi:
- Ringroad Tegal Alur Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya Universitas Budi Luhur, Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batuceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Mega Satria, Bekasi Kota
- Jalan M Nur Ali, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?