Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET obat dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.
Penetapan HET obat dalam masa pandemi Covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak, ia tidak akan kasih ampun bagi siapapun yang membandel.
Bahkan ia telah menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk langsung menangkap para penjual obat yang nakal dengan menaikkan harga.
"Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, ndak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Luhut tidak dapat menutupi kegeramannya ketika mengetahui harga obat-obatan yang diperlukan saat pandemi Covid-19 sengaja dinaikkan dengan nominal yang tidak wajar. Sebut saja seperti obat Ivermectin yang harusnya hanya kisaran Rp8 ribu, malah dijual hingga puluhan ribu rupiah.
Selain soal obat, Luhut juga menegaskan kalau dalam dua pekan ke depan Indonesia tengah dalam masa kritis. Karena itu ia meminta tidak ingin ada masalah yang sebetulnya tidak perlu seperti soal mahalnya harg obat, harga oksigen hingga berita-berita hoaks.
Dengan tegas, Luhut bakal menindak tegas apabila ada yang berulah seperti menyebarkan berita hoaks di tengah masa kritis.
"Kami ngurus oksigen saja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," katanya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta