Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET obat dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.
Penetapan HET obat dalam masa pandemi Covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak, ia tidak akan kasih ampun bagi siapapun yang membandel.
Bahkan ia telah menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk langsung menangkap para penjual obat yang nakal dengan menaikkan harga.
"Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, ndak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Luhut tidak dapat menutupi kegeramannya ketika mengetahui harga obat-obatan yang diperlukan saat pandemi Covid-19 sengaja dinaikkan dengan nominal yang tidak wajar. Sebut saja seperti obat Ivermectin yang harusnya hanya kisaran Rp8 ribu, malah dijual hingga puluhan ribu rupiah.
Selain soal obat, Luhut juga menegaskan kalau dalam dua pekan ke depan Indonesia tengah dalam masa kritis. Karena itu ia meminta tidak ingin ada masalah yang sebetulnya tidak perlu seperti soal mahalnya harg obat, harga oksigen hingga berita-berita hoaks.
Dengan tegas, Luhut bakal menindak tegas apabila ada yang berulah seperti menyebarkan berita hoaks di tengah masa kritis.
"Kami ngurus oksigen saja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," katanya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia