Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET obat dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.
Penetapan HET obat dalam masa pandemi Covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak, ia tidak akan kasih ampun bagi siapapun yang membandel.
Bahkan ia telah menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk langsung menangkap para penjual obat yang nakal dengan menaikkan harga.
"Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, ndak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Luhut tidak dapat menutupi kegeramannya ketika mengetahui harga obat-obatan yang diperlukan saat pandemi Covid-19 sengaja dinaikkan dengan nominal yang tidak wajar. Sebut saja seperti obat Ivermectin yang harusnya hanya kisaran Rp8 ribu, malah dijual hingga puluhan ribu rupiah.
Selain soal obat, Luhut juga menegaskan kalau dalam dua pekan ke depan Indonesia tengah dalam masa kritis. Karena itu ia meminta tidak ingin ada masalah yang sebetulnya tidak perlu seperti soal mahalnya harg obat, harga oksigen hingga berita-berita hoaks.
Dengan tegas, Luhut bakal menindak tegas apabila ada yang berulah seperti menyebarkan berita hoaks di tengah masa kritis.
"Kami ngurus oksigen saja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," katanya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
Terkini
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya