Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET obat dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.
Penetapan HET obat dalam masa pandemi Covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak, ia tidak akan kasih ampun bagi siapapun yang membandel.
Bahkan ia telah menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk langsung menangkap para penjual obat yang nakal dengan menaikkan harga.
"Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, ndak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Luhut tidak dapat menutupi kegeramannya ketika mengetahui harga obat-obatan yang diperlukan saat pandemi Covid-19 sengaja dinaikkan dengan nominal yang tidak wajar. Sebut saja seperti obat Ivermectin yang harusnya hanya kisaran Rp8 ribu, malah dijual hingga puluhan ribu rupiah.
Selain soal obat, Luhut juga menegaskan kalau dalam dua pekan ke depan Indonesia tengah dalam masa kritis. Karena itu ia meminta tidak ingin ada masalah yang sebetulnya tidak perlu seperti soal mahalnya harg obat, harga oksigen hingga berita-berita hoaks.
Dengan tegas, Luhut bakal menindak tegas apabila ada yang berulah seperti menyebarkan berita hoaks di tengah masa kritis.
"Kami ngurus oksigen saja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," katanya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!