Suara.com - Mantan Perdana Manteri Israel Benjamin Netanyahu diperiksa atas dugaan membangun jacuzzi mewah dengan uang negara di rumah pribadinya, di Caesarea.
Menyadur Times of Israel Minggu (04/07) jacuzzi mewah itu diduga menghabiskan sekitar NIS 50.000 ($15.000) uang negara, lapor Channel 12 pada hari Kamis.
Netanyahu sendiri tidak dicurigai melakukan kesalahan saat ini, meski temuan awal menyoroti pola yang ditandai di masa lalu tentang dugaan penyalahgunaan dana publik oleh keluarga.
Polisi mengambil kesaksian dari pengawas keuangan di Kantor Perdana Menteri. dan Jaksa Agung Avichai Mandelblit terlibat masalah ini, sebelum keputusan dibuat untuk membuka penyelidikan di Unit Investigasi Penipuan Nasional.
Sementara itu, keluarga Netanyahu membantah laporan tersebut dan mengatakan sejak mereka membeli rumah itu 20 tahun lalu, tidak ada jacuzzi yang pernah dipasang di dalamnya.
“Dan tentu saja negara tidak menginvestasikan sepeser pun untuk apa yang tidak dipasang. Ini benar-benar bohong," kata keluarganya.
Pemimpin oposisi mengeluarkan postingan Facebook dan berspekulasi bahwa Kantor Kejaksaan Negara telah mengarang cerita. Dia juga akan menuntut Channel 12 dan reporternya Guy Peleg atas pencemaran nama baik.
Netanyahu dan istrinya, Sara, telah menjadi subyek beberapa penyelidikan selama bertahun-tahun karena dicurigai menggunakan dana negara secara ilegal untuk kebutuhan pribadi.
Pada 2019, Sara Netanyahau dihukum dalam tawar-menawar pembelaan yang membuatnya mengaku "mengambil keuntungan yang tidak adil dari sebuah kesalahan" dan secara ilegal menyediakan layanan katering di Kediaman Perdana Menteri.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Diduga Robek Dokumen Sebelum Kantornya Diambil Alih
Dalam kasus terpisah, suaminya didakwa menerima hadiah terlarang, suap dan mencoba mengatur bantuan untuk baron media dengan imbalan liputan pers yang positif.
Sara Netanyahu adalah tersangka dalam salah satu kasus itu, tapi jaksa pada akhirnya tidak merekomendasikan Sara menghadapi dakwaan.
Benjamin Netanyahu membantah melakukan kesalahan dan mengatakan dakwaan itu sebagai upaya saingan politik, media, polisi dan jaksa untuk mengekang kekuasaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen