Suara.com - Imbas dari penyekatan yang dilakukan aparat di Jalan Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021), ratusan kendaraan roda dua dan empat tertahan. Diketahui, pos penyekatan ini adalah bagian dari kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan,hari ini.
Pantauan Suara.com, sejak pagi hingga pukul 09.30 WIB, aparat TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi. Tiga kendaraan taktis milik Korps Brimob dan TNI juga disiagakan oleh aparat yang berjaga.
Kendaraan yang tertahan di pos penyekatan ini rata-rata berasal dari kawasan Depok dan hendak mengarah ke kawasan DKI Jakarta. Petugas di lapangan pun mengecek kelengkapan bagi pengendara yang bekerja di sektor krusial.
Mereka yang mempunyai surat tugas diperkenankan melanjutkan perjalan. Sedangkan, mereka yang tidak bekerja di sektor krusial terpaksa harus berputar arah di Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok.
Pengamatan Suara.com sejak dalam perjalanan, antrean kendaraan roda dua dan empat mengular hingga berbatasan Depok - Jakarta, yakni tepatnya di Universitas Pancasila. Tak sedikit kendaraan yang harus rela berputar arah.
Kerahkan Ribuan Personel
Diketahui, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Lenteng Agung Macet Parah! Orang Depok Susah Masuk Jakarta, Kendaraan Ditanya-tanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ribuan personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non-esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Darurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pak Karno Santuy Terjebak Penyekatan di Lenteng Agung: Hehe, Itung-itung Nonton Orang
-
Lenteng Agung Macet Parah! Orang Depok Susah Masuk Jakarta, Kendaraan Ditanya-tanya
-
Minta Warga Diam Saja di Rumah, Kapolda Metro Jaya: Tolong Bantu Kami Ya
-
Rencana Angkut Jenazah Covid Pakai Truk Dikecam, Pemprov DKI Pilih Pinjam Ambulans Parpol
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'