Suara.com - Imbas dari penyekatan yang dilakukan aparat di Jalan Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021), ratusan kendaraan roda dua dan empat tertahan. Diketahui, pos penyekatan ini adalah bagian dari kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan,hari ini.
Pantauan Suara.com, sejak pagi hingga pukul 09.30 WIB, aparat TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi. Tiga kendaraan taktis milik Korps Brimob dan TNI juga disiagakan oleh aparat yang berjaga.
Kendaraan yang tertahan di pos penyekatan ini rata-rata berasal dari kawasan Depok dan hendak mengarah ke kawasan DKI Jakarta. Petugas di lapangan pun mengecek kelengkapan bagi pengendara yang bekerja di sektor krusial.
Mereka yang mempunyai surat tugas diperkenankan melanjutkan perjalan. Sedangkan, mereka yang tidak bekerja di sektor krusial terpaksa harus berputar arah di Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok.
Pengamatan Suara.com sejak dalam perjalanan, antrean kendaraan roda dua dan empat mengular hingga berbatasan Depok - Jakarta, yakni tepatnya di Universitas Pancasila. Tak sedikit kendaraan yang harus rela berputar arah.
Kerahkan Ribuan Personel
Diketahui, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Lenteng Agung Macet Parah! Orang Depok Susah Masuk Jakarta, Kendaraan Ditanya-tanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ribuan personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non-esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Darurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pak Karno Santuy Terjebak Penyekatan di Lenteng Agung: Hehe, Itung-itung Nonton Orang
-
Lenteng Agung Macet Parah! Orang Depok Susah Masuk Jakarta, Kendaraan Ditanya-tanya
-
Minta Warga Diam Saja di Rumah, Kapolda Metro Jaya: Tolong Bantu Kami Ya
-
Rencana Angkut Jenazah Covid Pakai Truk Dikecam, Pemprov DKI Pilih Pinjam Ambulans Parpol
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran