Suara.com - Hingga siang ini, Senin (5/7/2021), penumpukan kendaraan roda dua maupun empat masih terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung. Hal itu terjadi imbas adanya penyekatan karena kebijakan PPKM Darurat Jawa - Bali.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah gang atau jalan kecil yang berada di sekitar lokasi ditutup. Gang pemukiman warga tersebut terpantau telah terpoltal sejak pagi tadi.
Alhasil, pengendara roda dua tidak bisa mencari jalan pintas atau jalan tikus untuk menuju kawasan DKI Jakarta. Atas hal tersebut, sebagian pengendara harus rela berputar arah dan kembali ke kawasan Depok, sebagian dari pengendara ada juga yang masih bertahan di lokasi dan berharap penyekatan dibuka.
Misalnya saja Roni (46), salah satu pekerja yang bekerja di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebagai warga Depok, sebelumnya di telah mencoba alternatif dengan melintasi Jalan Raya Bogor.
Hanya saja, di kawasan Panasonic, juga terjadi penyekatan serupa. Dengan demikian, dia memcoba melewati Jalan Raya Lenteng Agung -- ternyata jalan sejak pagi telah ditutup.
"Tadi saya sudah coba lewat Jalan Raya Bogor, tapi ada penyekatan. Makanya saya coba lewat sini (Lenteng Agung), eh ternyata sama juga," ungkap dia di lokasi.
Atas hal tersebut, Roni memilih berputar arah dan kembali ke Depok. Soal urusan pekerjaan, dia berencana menelpon pihak kantor dan menjelaskan soal kondisi penyekatan di lokasi.
Dipaksa Putar Balik
Kenyataan berbeda terjadi pada Sabtu (3/7/2021) kemarin lusa. Di lokasi yang sama, merujuk pada pantauan Suara.com, puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena dampak penerapan PPKM Darurat. Lantaran tidak bisa melintas, sejumlah pengendara motor mengakalinya dengan mencari alternatif melintasi 'jalan tikus'.
Baca Juga: PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Solo: Masih Banyak Toko yang Bandel
Banyak pengendara yang kebingungan karena tidak bisa melintas menuju Jakarta. Mereka pun lantas mencari alternatif lain untuk menuju lokasi tujuan di Jakarta dengan melintasi jalan tikus yang berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan.
Akibat, penyekatan itu sempat terjadi kemacetan, karena sejumlah kendaraan menghentikan kendaraannya.
Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.
Sugianto menambahkan, ada sejumlah kendala sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang melintas dari Depok menuju DKI Jakarta tersebut. Salah satunya, tidak ada penyekatan serupa di kawasan Depok dan menyebabkan penumpukan di lokasi.
"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta