Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda memberikan pembekalan antikorupsi dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Alasannya karena ada Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Sedianya, lembaga antirasuah akan memberikan pembekalan antikorupsi dalam program PAKU Integritas kepada pejabat negara di Kementerian Keuangan pada Rabu, 7 Juli 2021.
"Dengan pemberlakuan PPKM Darurat, maka jadwal kegiatan PAKU Integritas ditunda dan akan dilanjutkan kembali setelah PPKM Darurat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin (5/7/2021).
Dalam program PAKU Integritas, lembaga antirasuah telah menggandeng sejumlah instansi terkait dalam.memberikan pembekalan antikorupsi.
Sebelumnya, KPK telah memberikan oembekalan kepada Kementerian ESDM; Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, KPK menargetkan ada sekitar 10 Instansi pemerintah yang digandeng lembaga antirasuah dalam program PAKU Integritas.
Dimana, KPK terus fokus melakukan pencegahan korupsi di sektor-sektor ESDM, pangan, hukum, dan birokrasi serta politik.
Baca Juga: Terapkan 25 Persen Bekerja dari Kantor, Pimpinan KPK Ngantor 3 Hari dalam Sepekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump