Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap melakukan pembatasan 25 persen pegawai yang dapat Bekerja Dari Kantor (BDK) atau work from office (WFO), menyesuaikan aturan PPKM Darurat Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, untuk pemangku jabatan seperti pimpinan KPK, Dewan Pengawas serta pejabat struktural dibatasi dengan hanya bekerja dari kantor selama tiga hari dalam seminggu.
"Melaksanakan kegiatan bekerja di kantor dan di rumah dengan proporsi 3 hari di kantor dalam waktu satu minggu," ucap Ipi Maryati, Senin (5/7/2021).
Menurut Ipi, pegawai KPK yang bekerja dari kantor pun diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti, memakai masker melakukan physical distancing saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift; serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, aturan jam kerja pegawai KPK yang langsung dari kantor pun disesuaikan delapan jam dengan ketentuan hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB dan Hari Jumat: Pukul 08.00 WIB-17.30 WIB.
"Kami berharap dengan upaya mitigasi dan langkah-langkah pengetatan potensi penularan, dapat menekan laju penambahan jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19," imbuh Ipi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?