Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap melakukan pembatasan 25 persen pegawai yang dapat Bekerja Dari Kantor (BDK) atau work from office (WFO), menyesuaikan aturan PPKM Darurat Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, untuk pemangku jabatan seperti pimpinan KPK, Dewan Pengawas serta pejabat struktural dibatasi dengan hanya bekerja dari kantor selama tiga hari dalam seminggu.
"Melaksanakan kegiatan bekerja di kantor dan di rumah dengan proporsi 3 hari di kantor dalam waktu satu minggu," ucap Ipi Maryati, Senin (5/7/2021).
Menurut Ipi, pegawai KPK yang bekerja dari kantor pun diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti, memakai masker melakukan physical distancing saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift; serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, aturan jam kerja pegawai KPK yang langsung dari kantor pun disesuaikan delapan jam dengan ketentuan hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB dan Hari Jumat: Pukul 08.00 WIB-17.30 WIB.
"Kami berharap dengan upaya mitigasi dan langkah-langkah pengetatan potensi penularan, dapat menekan laju penambahan jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19," imbuh Ipi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi