Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin menegaskan, masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa penerapan PPKM Darurat sangat melukai rakyat.
Ujang mengemukakan, ada ketidakadilan dalam kebijakan tersebut, lantaran pada masa PPKM Darurat, masyarakat dibatasi ruang geraknya, sementara TKA bebas diizinkan pemerintah masuk ke Indonesia.
"Ini kebijakan yang melukai rakyat. Kita sepakat dengan PPKM Darurat masyarakat dibatasi ruang geraknya, masyarakat diminta untuk tinggal di rumah, kita tidak kemana-mana. Karena kita taat terhadap apa yang diatur oleh pemerintah," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (5/7/2021).
Dia juga menyebut pemerintah tidak konsisten dengan merusak dirinya sendiri, yakni mengizinkan masuk para TKA.
"Di saat yang sama, pemerintah juga tidak konsisten, merusak dirinya sendiri dengan cara membuka arus hilir mudik tenaga kerja asing ke Indonesia itu," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Menurutnya, jika kebijakannya jelas, seharusnya pemerintah tak mengizinkan masuk TKA, lantaran Indonesia sedang darurat Covid-19.
"Mestinya kalau pemerintahannya jelas kebijakannya, maka mestinya ditahan dulu tidak boleh masuk dulu karena di Indonesia sedang darurat Corona. Nyawa rakyat Indonesia hari demi hari begitu banyak yang terpapar dan meninggal dunia," kata dia.
Karena itu, Ujang menyayangkan kebijakan pemerintah yang setengah-setengah dalam menekan penyebaran covid-19 di Indonesia.
"Harusnya kebijakannya paralel, komprehensif gitu loh, ini kebijakannya setengah-setengah ini yang kita sayangkan," katanya .
Baca Juga: TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!