Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita tentang seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Cameron Herrin yang menewaskan sepsang ibu dan anak karena aksi balapan liar.
Meskipun terjadi pada tahun 2018, kabar ini kembali heboh karena pengadilan setempat baru mengadili Herrin di tahun 2021, dengan alasan pada tahun 2018 ia masih di bawah umur.
Berita ini viral hingga ke Indonesia dan menjadi sorotan para warganet. Banyak warganet yang menyoroti kasus secara objektif dan menekankan pada hukuman serta bersimpati pada korban.
Namun ada juga warganet yang justru salah fokus dengan paras tampan Herrin. Pemuda 21 tahun itu justru dipuja-puja karena penampilannya.
Beberapa warganet bahkan mengaku rela menemani Herrin di dalam penjara selama 24 tahun masa hukuman demi bisa melihat paras Herrin yang rupawan.
"Gue sih rela nemenin dia di penjara," tulis salah seorang warganet di media sosial Tiktok.
"Tapi emang ganteng, bukan ngebela ya btw. Kalau disuruh nemenin dia gue nggak nolak lah," sahut warganet lain.
"Pada intinya gua ngerasa keberatan dia dihukum 24 tahun. Mana masih muda, tapi kasian juga korbannya," tulis salah satu warganet.
Menanggapi hal tersebut, warganet lain geram. Mereka mengecam sikap segelintir warganet Indonesia yang membela pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain hanya karena fisik yang sedap dipandang.
Baca Juga: Video Viral Kelakuan Kasar para Peserta Tolak Tes Swab Covid-19, Sampai Lempar Kursi
"Mentang-mentang good looking langsung jadi goblok, dia ini balapan loh terus menyebabkan orang kehilangan nyawanya bukan cuma 1 lagi. Emang ya di Indonesia ini kalau good looking biar kelakuan kayak setan tetap dibela," tulis salah seorang warganet.
"Sinting anjir mentang-mentang good looking dibela begitu, udah tahu salah nabrak ibu sama anak gara-gara balapan hadeh, sana lu temenin gue mah ogah masih ada cogan di luar yang kaga dipenjara," tulis warganet lainnya.
"Apa mereka masih ngebelain kalau lihat suami/ayah korban menangis dan memohon keadilan bagi istri dan anaknya seperti ini?" tulis warganet lain sambil mengunggah sebuah video.
Tewaskan ibu dan anak saat balap liar
Melansir dari berbagai sumber, pada tahun 2018 lalu, ketika sedang melakukan aksi balap liar bersama teman-temannya, Herrin tanpa sengaja menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam).
Dalam kejadian mengenasakan tersebut, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Ojol Angkut Penumpang Bikin Heboh Warganet, Tunggangannya Jadi Sorotan
-
Viral Tak Pakai Masker dan Debat Petugas, Remaja di Tangsel Ngaku Ponakan Jenderal
-
Video Viral Kelakuan Kasar para Peserta Tolak Tes Swab Covid-19, Sampai Lempar Kursi
-
Sekadar Humor, Perbedaan Dewa 19 dengan Covid-19 Ini Detail Penjelasannya Bikin Senyum
-
Viral Pria Ini Ditampar di Depan Publik, Gara-gara Beri Pacar Nilai 4 dari 10
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!