Kisah Cameron Herrin pemuda yang tabrak ibu dan anak hingga tewas (tiktok)
Baca 10 detik
Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021, karena kecelakaan tersebut terjadi saat Herrin masih di bawah umur.
Hingga pada April 2021, Herrin divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 24 tahun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Ojol Angkut Penumpang Bikin Heboh Warganet, Tunggangannya Jadi Sorotan
-
Viral Tak Pakai Masker dan Debat Petugas, Remaja di Tangsel Ngaku Ponakan Jenderal
-
Video Viral Kelakuan Kasar para Peserta Tolak Tes Swab Covid-19, Sampai Lempar Kursi
-
Sekadar Humor, Perbedaan Dewa 19 dengan Covid-19 Ini Detail Penjelasannya Bikin Senyum
-
Viral Pria Ini Ditampar di Depan Publik, Gara-gara Beri Pacar Nilai 4 dari 10
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO