Suara.com - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta akan kembali diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 bulan Juli 2021 ini. Bagaimana cara pengajuan BLT UMKM dan cara cek penerima BPUM di EFORM BRI dan Banpresbpum BNI?
Rencananya, ada sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan yang akan segera direalisasikan pada bulan Juli hingga September 2021. Aturan mengenai cara pengajuan BLT UMKM ini sudah tertuang dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.
Cara Pengajuan BLT UMKM
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat provinsi.
Kemudian, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian.
Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat BLT UMKM 2021 yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
- lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya harus memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Dalam proses seleksi tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data akan dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Jika tercatat sebagai penerima BPUM, maka masyarakat bisa menghubungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat untuk pencairan. Proses pencairan ini mengharuskan calon penerima BLT UMKM untuk datang ke bank melakukan proses validasi.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, Anda bisa mengakses link yang telah disediakan oleh masing-masing bank.
- Untuk BRI, alamat cek penerima BPUM BLT UMKM adalah https://eform.bri.co.id/bpum.
- Sementara untuk BNI, link cek penerima BLT UMKM adalah https://banpresbpum.id.
BLT UMKM adalah bansos tunai senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi adalah sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.
Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima. Hal tersebut dilakukan seiring dengan adanya penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone