Suara.com - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta akan kembali diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 bulan Juli 2021 ini. Bagaimana cara pengajuan BLT UMKM dan cara cek penerima BPUM di EFORM BRI dan Banpresbpum BNI?
Rencananya, ada sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan yang akan segera direalisasikan pada bulan Juli hingga September 2021. Aturan mengenai cara pengajuan BLT UMKM ini sudah tertuang dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.
Cara Pengajuan BLT UMKM
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat provinsi.
Kemudian, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian.
Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat BLT UMKM 2021 yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
- lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya harus memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Dalam proses seleksi tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data akan dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
Jika tercatat sebagai penerima BPUM, maka masyarakat bisa menghubungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat untuk pencairan. Proses pencairan ini mengharuskan calon penerima BLT UMKM untuk datang ke bank melakukan proses validasi.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, Anda bisa mengakses link yang telah disediakan oleh masing-masing bank.
- Untuk BRI, alamat cek penerima BPUM BLT UMKM adalah https://eform.bri.co.id/bpum.
- Sementara untuk BNI, link cek penerima BLT UMKM adalah https://banpresbpum.id.
BLT UMKM adalah bansos tunai senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi adalah sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.
Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima. Hal tersebut dilakukan seiring dengan adanya penerapan PPKM darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang