Suara.com - Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya akan mendapatkan paket tour gratis. Paket Tour khusus pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Pahlawan ini diberi nama "Tour of Duty".
Pengumuman mengenai paket tour ini dibagikan oleh akun Instagram resmi Humas Kota Surabaya, yakni Bangga Surabaya pada Senin (6/7/2021). Namun, jangan harap paket tour ini berupa jalan-jalan ke tempat wisata.
Ternyata, paket ini berupa kerja sosial bagi masyarakat yang masih nekat melanggar protokol kesehatan. Nantinya dalam Tour of Duty, pelanggar PPKM Darurat akan kerja sosial di pemakaman Keputih.
"JANGAN Ikuti Paket Tour Kami. Tour of Duty: Makam Keputih (GRATIS). (Spesial edition: plus Bhakti Sosial)," tulis akun @surabaya di caption Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Akun ini menawarkan 3 paket tour khusus pelanggar prokes. Paket 1 adalah pelanggar harus membantu membuat peti mati bagi jenazah pasien Covid-19.
Lalu paket 2 adalah pelanggar PPKM Darurat akan melihat hingga menghitung pemulasaran jenazah Covid-19. Disediakan juga paket bonus khusus masyarakat bandel pelanggar prokes Covid-19.
Paket bonus ini adalah memberikan pelayanan sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih, Surabaya.
Seluruh paket itu juga dilengkapi dengan fasilitas transportasi gratis.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan paket tour itu adalah jika masyarakat nekat melanggar protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Ivermectin hingga Oseltamivir Langka di Pasar Pramuka
Diantaranya tidak mau memakai masker dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat yang keluyuran melebihi batas jam malam juga akan diganjar paket tour kerja sosial itu.
"Syaratnya cukup mudah: Melanggar protokol kesehatan selama masa penerapan PPKM Darurat. Misalnya: tidak mengenakan masker, berkerumun tanpa prokes hingga melebihi batas jam malam, dsb," tulis keterangan akun ini.
Lebih lanjut, paket tour kerja sosial itu juga akan diberikan bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Seperti membuka usaha tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan pemerintah.
"Bagi pemilik usaha: menjalankan usahanya tanpa menerapkan protokol kesehatan atau tidak sesuai dengan aturan/ketentuan PPKM Darurat," jelas akun ini.
Kendati demikian, pelaksanaan Tour of Duty ini tetap akan memperhatikan keselamatan peserta tour yang merupakan pelanggar PPKM Darurat. Aturan ini diharapkan dapat membuat warga Surabaya tidak menganggap enteng situasi genting penyebaran virus corona saat ini.
Pengumuman itu sendiri telah mendapatkan lebih dari 10 ribu tanda suka dari warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat mengenai postingan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Ivermectin hingga Oseltamivir Langka di Pasar Pramuka
-
OJK Dukung PPKM Darurat Jawa - Bali Meski Diterapkan saat Pemulihan Ekonomi
-
Anies Semprot Bos Biarkan Karyawan Masuk Kerja: Semua Buntung, Nggak Ada yang Untung!
-
Banyak Nakes Terinfeksi Virus, Upaya Testing Covid-19 di Bondowoso Masih Minim
-
Selama PPKM Darurat, Jalan perkotaan Karawang Ditutup Siang dan Malam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional