Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali sudah berjalan empat hari sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (6/7/2021). Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap masih ada mobilitas masyarakat meski PPKM sudah diterapkan.
"Selama beberapa hari pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas masyarakat terlihat cukup tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Menurut Wiku, tingginya mobilitas masyarakat tersebut perlu ditekan supaya peningkatan penularan Covid-19 pun dapat menurun. Karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk bisa mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.
"Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan," ujarnya.
Selain itu, Wiku juga mengungkapkan bagi masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal bisa memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Salah satu contoh dokumennya ialah surat tanda registrasi pekerja yang diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Selain itu bagi sektor non esensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home (WFH)."
Berita Terkait
-
Covid-19 Naik Tajam, Wapres Ma'ruf: Pemerintah Tengah Hitung Tambahan Anggaran
-
Peti Gratis untuk Jenazah Covid-19 di Jakarta
-
Fenomena Panic Buying dan Peningkatan Penggunaan Media di Tengah Pandemi
-
Angka Kesembuhan Tinggi dan BOR Rendah, Bobby Sukses Jalankan PPKM Mikro
-
Puluhan Nakes di Jember Terpapar COVID-19, Kelelahan Tangani Lonjakan Pasien
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup