Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama dan Human Resource Manager PT Dana Purna Investama (DPI) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RRK dan AHF.
"Ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Yusri memastikan PT Dana Purna Investama bukanlah perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal. Sehingga tidak diperkenankan beroperasi atau memperkejakan karyawannya secara tatap muka alias work form office (WFO) di masa PPKM Darurat.
"Pada saat itu ada sembilan orang kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka ada dua," katanya.
Anies Marah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah besar usai menemukan adanya beberapa perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Kemarahan Anies itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @aniesbaswedan.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara
Awalnya, Anies melakukan sidak bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ke beberapa perusahaan di Jakarta pada Selasa (6/7) kemarin. Dari sidak tersebut ada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tertangkap basah beroperasi. Salah satunya yakni PT Ray White atau Loan Market Indonesia.
Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan CEO PT Ray White atau Loan Market Indonesia. Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial SD.
"Kita mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat