Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama dan Human Resource Manager PT Dana Purna Investama (DPI) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RRK dan AHF.
"Ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Yusri memastikan PT Dana Purna Investama bukanlah perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal. Sehingga tidak diperkenankan beroperasi atau memperkejakan karyawannya secara tatap muka alias work form office (WFO) di masa PPKM Darurat.
"Pada saat itu ada sembilan orang kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka ada dua," katanya.
Anies Marah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah besar usai menemukan adanya beberapa perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Kemarahan Anies itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @aniesbaswedan.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara
Awalnya, Anies melakukan sidak bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ke beberapa perusahaan di Jakarta pada Selasa (6/7) kemarin. Dari sidak tersebut ada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tertangkap basah beroperasi. Salah satunya yakni PT Ray White atau Loan Market Indonesia.
Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan CEO PT Ray White atau Loan Market Indonesia. Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial SD.
"Kita mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan