Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memarahi bos perusahaan saat melalukan inspeksi mendadak terkait PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021) kemarin boleh saja dilakukan. Akan tetapi hal itu dijadikan sebagai langkah shock therapy.
Awalnya Mardani menegaskan sebagai seorang kepala daerah memang dibutuhkan memang perlakuan yang tegas. Menurutnya, situasi pandemi tidak mentolerir hal sekecil apa pun.
"Kedua, boleh marah sebagai shock therapy," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Kendati begitu, Mardani menyarankan, tak harus juga selalu marah-marah dalam penegakkan aturan. Menurutnya, semua isa dilakukan dengan diawali pemberian teguran.
"Tapi proses bisa dimulai dengan teguran atau surat peringatan baru proses hukum sebagai konsekuensi," tuturnya.
Adapun Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menilai bahwa marah-marah saja belum tentu efektif membuat patuh warga terhadap kebijakan PPKM Darurat. Menurutnya hal itu tidak menjamin.
"Kalau soal apa namanya marah-marah tentu saya kira belum tentu efektif hanya sekedar marah kalau tidak ada perubahan percuma. Tidak akan menjamin pelaksanaan lebih bagus," kata Saleh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Bagi Saleh, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pusat mau pun daerah menegakkan aturan secara lebih tegas.
Anies Sidak Sambil Marah-marah
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Mobilitas Warga Menurun di Hari Keempat PPKM Darurat
Untuk diketahui, Anies Baswedan mendapati seorang ibu yang sedang hamil masih diminta untuk bekerja di kantor di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia pun geram dengan pimpinan kantor yang tak mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal ini terjadi saat Anies melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Equity Life dan Ray White di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Diketahui, PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi dan Ray White beroperasi di sektor penjualan properti seperti rumah dan apartemen. Artinya keduanya tak masuk sektor esensial dan kritikal yang diizinkan beroperasi di masa PPKM darurat.
Anies makin geram begitu mengetahui Human Resource Development (HRD) perusahaan itu merupakan seorang wanita bernama Diana. Seharusnya, kata Anies, sebagai seorang wanita lebih bisa perhatian pada ibu yang sedang hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini ibu hamil lebih berbahaya ketika beraktifitas di luar rumah. Pasalnya keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya berada dalam bahaya.
Berita Terkait
-
Setelah Bikin Anies Murka, CEO Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal
-
Anies Sidak Sambil Marah-marah, Anggota DPR: Kalau Tidak Ada Perubahan Percuma!
-
Sidak PPKM Darurat, Anies Pergoki Pekerja Non Esensial di Jalan: Telepon Bos Kamu!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang