News / Nasional
Rabu, 07 Juli 2021 | 17:01 WIB
Foto kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor yang melanggar PPKM Darurat di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/72021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memarahi bos perusahaan saat melalukan inspeksi mendadak terkait PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021) kemarin boleh saja dilakukan. Akan tetapi hal itu dijadikan sebagai langkah shock therapy.

Awalnya Mardani menegaskan sebagai seorang kepala daerah memang dibutuhkan memang perlakuan yang tegas. Menurutnya,  situasi pandemi tidak mentolerir hal sekecil apa pun.

"Kedua, boleh marah sebagai shock therapy," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/7/2021).

Kendati begitu, Mardani menyarankan, tak harus juga selalu marah-marah dalam penegakkan aturan. Menurutnya, semua  isa dilakukan dengan diawali pemberian teguran.

"Tapi proses bisa dimulai dengan teguran atau surat peringatan baru proses hukum sebagai konsekuensi," tuturnya.

Adapun Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menilai bahwa marah-marah saja belum tentu efektif membuat patuh warga terhadap kebijakan PPKM Darurat. Menurutnya hal itu tidak menjamin.

"Kalau soal apa namanya marah-marah tentu saya kira belum tentu efektif hanya sekedar marah kalau tidak ada perubahan percuma. Tidak akan menjamin pelaksanaan lebih bagus," kata Saleh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/7/2021).

Bagi Saleh, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pusat mau pun daerah menegakkan aturan secara lebih tegas.

Anies Sidak Sambil Marah-marah

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Mobilitas Warga Menurun di Hari Keempat PPKM Darurat

Untuk diketahui, Anies Baswedan mendapati seorang ibu yang sedang hamil masih diminta untuk bekerja di kantor di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia pun geram dengan pimpinan kantor yang tak mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal ini terjadi saat Anies melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Equity Life dan Ray White di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).

Diketahui, PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi dan Ray White beroperasi di sektor penjualan properti seperti rumah dan apartemen. Artinya keduanya tak masuk sektor esensial dan kritikal yang diizinkan beroperasi di masa PPKM darurat.

Anies makin geram begitu mengetahui Human Resource Development (HRD) perusahaan itu merupakan seorang wanita bernama Diana. Seharusnya, kata Anies, sebagai seorang wanita lebih bisa perhatian pada ibu yang sedang hamil.

"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," jelasnya.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini ibu hamil lebih berbahaya ketika beraktifitas di luar rumah. Pasalnya keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya berada dalam bahaya.

Load More