Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal usulan yang dilontarkan oleh Rosaline Ruaseuw tentang rumah sakit khusus pejabat.
Mardani Ali mengatakan bahwa menurutnya, covid-19 tidak memilih seseorang berdasarkan jabatannya.
Dia menuturkan bahwa covid-19 memiliki kedudukan yang sama antara rakyat dan pejabat.
"Banyak banget pejabat dan keluarganya yang terkena covid, sama juga banyak masyarakat yang terkena. Covid tidak tebang pilih, semua kedudukan sama dihadapan covid. Semua antri RS. Jangan lengah dan lelah utk selalu laksanakan prokes. Kita doakan semoga semua kembali sehat," ujarnya, dikutip Suara.com dari akun Twitter pribadinya.
Lebih lanjut, Mardani secara tegas menolak usulan tersebut.
"Tidak setuju usulan ini. Justru di saat kondisi seperti sekarang ini para pejabat yang dapat amanah mengurus rakyat, wajib berkorban untuk rakyat," tulisnya.
Mardani justru meminta kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan fasilitas kesehatan.
Dia memberikan contoh agar pemerintah bisa meniru fasilitas kesehatan yang diberikan di Thailand.
Dirinya menyebut di Thailand tidak ada perbedaan kelas antar pasien di rumah sakit. Sehingga semua bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama.
Baca Juga: Warga Malaysia Kibarkan Bendera Putih untuk Minta Bantuan Selama Lockdown
"Pemerintah perlu meningkatkan fasilitas kesehatan untuk semua dan harus adil. Bahkan kita bisa meniru Thailand semua rumah sakit tidak ada kelas satu, dua atau tiga. Semua diperlakukan sederajat berkualitas dan terjangkau," ungkapnya.
Usul RS Khusus Pejabat
Wasekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw menilai pemerintah lupa menyediakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit untuk pejabat negara.
Rosaline menilai bahwa pejabat harus diistimewakan lantaran mereka bertugas untuk memikirkan kehidupan rakyat.
Dia bercerita banyak membantu para pejabat yang mencari rujukan RS Covid-19 yang ada di ibu kota belakangan ini.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pejabat yang datang ke UGD di rumah sakit kemudian terlunta-lunta.
Tag
Berita Terkait
-
Oksigen Gratis untuk Warga: Memupuk Solidaritas di Tengah Sulitnya Masa Pandemi
-
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Putih untuk Minta Bantuan Selama Lockdown
-
Demi Penanganan Covid-19, Anies akan Batalkan Sejumlah Proyek Tahun Ini
-
Sempat Jalani Isoman karena Covid-19, Abu Janda Kini Dirawat di ICU
-
Tolak Usulan RS Covid Khusus Pejabat, PPP: Difasilitasi Asuransi Saja Udah Bagus
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres