Suara.com - Saat ini di Jakarta masih ada lebih dari 100 ribu kasus aktif Covid-19 di berbabagi tempat. Namun, pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih saja terjadi.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, sampai saat ini sudah banyak laporan yang masuk mengenai pelanggaran PPKM lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Sampai kemarin sudah ada 661 yang masuk kanal Jaki. Ada pelanggaran di kantor, tempat usaha," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Riza pun mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran seperti perkantoran yang sudah masuk sektor esensial atau kritikal tapi melanggar protokol kesehatan.
"Kemarin ada sektor esensial, tapi melebihi dari 50 persen, kami tindak dan tutup selama tiga hari," jelasnya.
Sampai PPKM darurat 20 Juli mendatang, Riza menyatakan pihaknya tak akan mengendorkan pengawasan. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Perusahaan yang masih membandel tidak hanya ditegur dan penutupan, tapi kami akan menindak tegas dengan mencabut izin usaha atau pidana," kata dia.
Terlebih lagi kemarin, angka penularan Covid-19 harian kembali memecahkan rekor tertinggi selama pandemi. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tak bepergian ke luar rumah.
"Jakarta kembali memecahkan rekor lagi, 12.975 terkonfirmasi positif kemarin. Untuk itu, kami minta masyarakat tingkatkan disiplin, berdiam di rumah, jangan ke mana-mana," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Thailand Rela Antre Semalaman untuk Swab Test Covid-19 Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina