Suara.com - Pemerintah Fiji mewajibkan vaksin virus corona bagi semua pekerja di negaranya demi memerangi Covid-19 varian Delta. Perdana Menteri bahkan mengatakan orang yang tak divaksin, tak boleh bekerja.
"Tidak vaksin, tak ada pekerjaan," jelas PM Fiji, Frank Bainimarama, menyadur ABC News Jumat (09/07).
Bainimarama mengatakan semua pegawai negeri di negara itu harus cuti jika belum mendapat vaksin pertama pada 15 Agustus. PNS akan dipecat jika tidak menerima suntikan kedua pada 1 November.
Karyawan sektor swasta harus mendapatkan suntikan pertama pada 1 Agustus dan individu akan menghadapi denda besar jika menolak vaksin. Tak sampai di situ, perusahaan juga terancam ditutup jika lalai.
"Tidak ada suntikan, tidak ada pekerjaan - itulah yang paling aman berdasarkan ilmu pengetahuan dan itu sekarang itu ditegakkan melalui hukum," kata Bainimarama dalam pidato nasional Kamis malam.
"Tidak masalah jika Anda adalah CEO sebuah perusahaan, pedagang tunggal, atau karyawan yang digaji - Anda harus divaksinasi untuk terus bekerja atau bisnis akan berisiko ditutup."
Kebijakan garis keras itu muncul karena masyarakat abai tentang jarak sosial dan pemakaian masker. Pemerintah yakin, ini adalah alasan kuat di balik besarnya lonjakan infeksi.
Hingga April, negara Pasifik Selatan berpenduduk 930.000 orang itu tidak mencatat kasus komunitas selama setahun. Namun sejak penyebaran varian Delta pertama kali terdeteksi di negara itu, tercatat lebih dari 700 kasus baru sehari.
Penguncian keras tidak bisa diterapkan di seluruh Fiji dan kapasitas kamar mayat di rumah sakit terbesar mulai penuh.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Diklaim Efektif Lawan dari Varian Delta, Benarkah?
Bainimarama menolak seruan untuk mengunci seluruh negara, dengan alasan biaya ekonomi dan kepraktisan menegakkan langkah seperti itu di pemukiman liar yang padat penduduk.
"Penguncian keras, seperti yang diminta beberapa orang, tidak dapat ditegakkan secara ketat di Fiji dan para ahli memberitahu itu tidak akan membunuh virus," katanya.
"Tapi itu akan membunuh pekerjaan dan itu bisa membunuh masa depan negara kita."
Sebaliknya, Bainimarama telah memberlakukan penguncian lokal di titik-titik infeksi, termasuk ibu kota Suva, sambil meluncurkan vaksin AstraZeneca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!