Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 70 pimpinan perusahaan non-esensial di Jakarta sebagai tersangka, karena terbukti bersalah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut total ada 34 perusahaan yang terbukti melanggar aturan PPKM Darurat.
"Rata-rata (tersangka) itu pemimpinnya ada yang CEO sama manajernya. Dia penanggung jawab yang bertanggung jawab di sini," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara.
"Itu pimpinannya yang memang sudah tahu itu non-esensial dan non-kritikal yang memaksakan pegawainya untuk tetap ngantor. Dia harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, dia telah mengingatkan kepada pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal di Jakarta, agar tidak menyuruh karyawannya bekerja secara tatap muka alias work form office (WFO) selama masa PPKM Darurat.
Sebab, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dia menyebut rumah sakit di Jakarta telah kewalahan menangani pasien. Bahkan, tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah Covid-19 juga telah penuh.
"Para pimpinan-pimpinan perusahaan tolong jangan egois. Lihat kuburan saja sudah penuh. Apalagi rumah sakit maupun juga wisma atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dia menyatakan pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih nekat memaksa karyawannya WFO.
Baca Juga: Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!
Mereka akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kami akan tindak tegas pimpinan atau pemilik dari perusahaan tersebut apabila melanggar aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek