Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN, Airlangga Hartarto akhirnya menerapkan PPKM Darurat di daerah luar Pulau Jawa dan Bali. Setidaknya ada 15 kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat ini mempertimbangkan kasus Covid-19 yang tinggi di 15 kabupaten/kota tersebut. Selain itu, penepatan PPKM darurat juga melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.
"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Adapun, pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kota itu persyaratan sama dengan yang dilakukan di Jawa dan Bali. Dari sisi kasus secara nasional, Menko Perekonomian ini mengungkapkan adanya kasus harian naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen dan rawat inap naik 13 persen.
"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-ali 76,98 persen dan luar jawa bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," ucapnya.
Adapun berikut 15 Daerah luar Jawa-Bali yang diterapkan PPKM Darurat adalah:
1. Tanjung pinang
2. Singkawang
3. padang panjang
4. Balikpapan
5. Bandar Lampung
6. Pontianak
7. Manokwari
8. sorong
9. Batam
10. Bontang
11. Bukittinggi
12. Berau
13. Padang
14. Mataram
15. Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu