Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN, Airlangga Hartarto akhirnya menerapkan PPKM Darurat di daerah luar Pulau Jawa dan Bali. Setidaknya ada 15 kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat ini mempertimbangkan kasus Covid-19 yang tinggi di 15 kabupaten/kota tersebut. Selain itu, penepatan PPKM darurat juga melihat keterisian tempat tidur di RS yang melebihi 50 persen dari total kapasitas.
"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Adapun, pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kota itu persyaratan sama dengan yang dilakukan di Jawa dan Bali. Dari sisi kasus secara nasional, Menko Perekonomian ini mengungkapkan adanya kasus harian naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen dan rawat inap naik 13 persen.
"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-ali 76,98 persen dan luar jawa bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," ucapnya.
Adapun berikut 15 Daerah luar Jawa-Bali yang diterapkan PPKM Darurat adalah:
1. Tanjung pinang
2. Singkawang
3. padang panjang
4. Balikpapan
5. Bandar Lampung
6. Pontianak
7. Manokwari
8. sorong
9. Batam
10. Bontang
11. Bukittinggi
12. Berau
13. Padang
14. Mataram
15. Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga