Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu satu pemuda bersatatus daftar pencarian orang (DPO) yang mengeroyok Aiptu Suwardi, anggota Polsek Cilandak.
Diketahui, korban dikeroyok sejumlah anak muda saat sedang melakukan pembubaran balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, satu orang DPO tersebut yakni Muhammad Aldy Royya alias Penyok. Disebutkan jika pemuda tersebut berusia 18 tahun.
"1 orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).
Kepada yang bersangkutan, Azis meminta untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penangkapan.
"Kepada orang yang dimaksud segera menyerahkan diri ke polres metro atau kami tangkap,” sambungnya.
Kronologi
Azis mengatakan, kejadian bermula saat kepolisian menerima informasi terkait balap liar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari informasi tersebut, korban yang kebetulan sedang bertugas langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, Aiptu Suwardi langsung melakukan imbauan agar anak-anak muda itu tidak berkerumun. Dia juga langsung melakukan pembubaran mengingat aturan PPKM Darurat Jawa - Bali hingga kini masih berlaku.
Baca Juga: Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO
Hanya saja, imbauan Aiptu Suwardi direspons balik dengan perlawanan oleh anak-anak muda di lokasi itu. Bahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yang diketahui sedang bertugas.
"Namun, imbauan itu justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota yang tugas. Korban atas nama Aiptu Suhardi," jelas Azis.
Atas kejadian tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan segera mengambil tindakan. Setelah membentuk tim dan melakukan pengejaran, maka para pelaku berhasil di ringkus.
Dua Perempuan dan Satu Pria Jadi Tersangka
Azis mengatakan, tiga tersangka terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka adalah Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).
"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Kemudian 3 tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!