Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai program vaksinasi gotong royong individual atau vaksin berbayar oleh Kimia Farma (KAEF) dinilai sebagai praktik bisnis yang merugikan rakyat.
Sekjen Seknas FITRA Misbah Hasan mengatakan kebijakan ini diambil di tengah kondisi kebingungan masyarakat bertahan hidup akibat pandemi Covid-19 dan keterbatasan jumlah vaksin.
"Praktik bisnis mengambil keuntungan di tengah situasi keprihatinan saat ini, sangat tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang hidup dan mati melawan covid-19," kata Misbah, Senin (12/7/2021).
Dia mengatakan penambahan anggaran yang baru saja pemerintah lakukan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 13,01 triliun dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp 185,85 triliun.
Termasuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN yang saat ini sebesar Rp 121,73 triliun seharusnya vaksin masih tetap gratis.
"Pemerintah harus mencabut kebijakan vaksin berbayar, karena Vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup. Harusnya bila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segera didistribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada," tegasnya.
Pemerintah juga harus mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi dan perbaikan layanan penanganan covid-19 di Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
"Pastikan ketersediaan oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita covid-19," ucap Misbah.
Kimia Farma Jualan Vaksin
Baca Juga: Joe Biden Kirim 3 Juta Vaksin Moderna ke Indonesia
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.
Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.
Berita Terkait
-
Joe Biden Kirim 3 Juta Vaksin Moderna ke Indonesia
-
Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Gratis Lewat Aplilasi JAKI, Dijamin Warga Jakarta Tembus!
-
Wisata Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang Harus Tunjukkan Kartu Vaksin COVID-19
-
Kebut Capaian Vaksinasi, Pemkot Jogja Luncurkan JSS
-
Bangga! Menkes Puji Vaksinasi COVID-19 di Bali Setara Negara Maju
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat