Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai program vaksinasi gotong royong individual atau vaksin berbayar oleh Kimia Farma (KAEF) dinilai sebagai praktik bisnis yang merugikan rakyat.
Sekjen Seknas FITRA Misbah Hasan mengatakan kebijakan ini diambil di tengah kondisi kebingungan masyarakat bertahan hidup akibat pandemi Covid-19 dan keterbatasan jumlah vaksin.
"Praktik bisnis mengambil keuntungan di tengah situasi keprihatinan saat ini, sangat tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang hidup dan mati melawan covid-19," kata Misbah, Senin (12/7/2021).
Dia mengatakan penambahan anggaran yang baru saja pemerintah lakukan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 13,01 triliun dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp 185,85 triliun.
Termasuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN yang saat ini sebesar Rp 121,73 triliun seharusnya vaksin masih tetap gratis.
"Pemerintah harus mencabut kebijakan vaksin berbayar, karena Vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup. Harusnya bila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segera didistribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada," tegasnya.
Pemerintah juga harus mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi dan perbaikan layanan penanganan covid-19 di Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
"Pastikan ketersediaan oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita covid-19," ucap Misbah.
Kimia Farma Jualan Vaksin
Baca Juga: Joe Biden Kirim 3 Juta Vaksin Moderna ke Indonesia
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.
Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.
Berita Terkait
-
Joe Biden Kirim 3 Juta Vaksin Moderna ke Indonesia
-
Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Gratis Lewat Aplilasi JAKI, Dijamin Warga Jakarta Tembus!
-
Wisata Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang Harus Tunjukkan Kartu Vaksin COVID-19
-
Kebut Capaian Vaksinasi, Pemkot Jogja Luncurkan JSS
-
Bangga! Menkes Puji Vaksinasi COVID-19 di Bali Setara Negara Maju
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan