Suara.com - Ketersediaan ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit ternyata tak hanya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang terapapr Covid-19 pun kekinian kondisinya mengkhawatirkan, pasalnya ruang isolasinya juga terbatas.
Seperti salah satunya apa yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat. Kekinian kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 untuk ODGJ di sana hampir penuh. Bahkan kekinian para pasien covid ODGJ sampai mengantre di IGD.
"Ya saat ini hampir penuh. Saat ini saja antrean masih banyak di IGD, pasien ODGJ yang terpapar Covid," kata Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RSJ Marzoeki Mahdi, dr. Lahargo kepada Suara.com, Senin (12/7/2021).
Lahargo menjelaskan, bahwa terhitung data hingga hari ini sudah ratusan ODGJ yang terpapar covid jalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi.
"Lebih dari 300 orang (pasien covid ODGJ). Mereka datang dari wilayah Bogor dan sekitarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lahargo mengungkapkan, RSJ Marzoeki Mahdi memang menyediakan sejumlah ruangan untuk pasien ODGJ maupun umum yang terpapar covid. Rata-rata sudah hampir terisi penuh. Berikut rinciannya;
- Ruang Antasena, kapasitas 40 Tempat Tidur, diisi oleh pasien Gangguan Jiwa dan Umum, terisi 1/2 kapasitas.
- Ruang Basudewa, kapasitas 16 Tempat Tidur, diisi oleh pasien Gangguan Jiwa dan umum, terisi hampir penuh.
- Ruang Abimanyu, kapasitas 12 Tempat Tidur, diisi penuh oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Ruang Antareja, kapasitas 20 Tempat Tidur, diisi 3/4 oleh ODGJ.
- Ruang Pemping (ICU dan isolasi Covid), kapasitas 6 Tempat Tidur, terisi penuh oleh ODGJ dan umum
- Instalasi Gawat Darurat (IGD), saat ini penuh terisi oleh pasien Covid ODGJ dan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional