- Unit Reskrim Polsek Cisauk menangkap spesialis pencurian motor berinisial AG di rumah kekasihnya, Rumpin, pada Minggu dini hari.
- Tersangka tertangkap setelah terjatuh saat mencoba bersembunyi di plafon kamar ketika polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
- Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cisauk untuk menjalani penyidikan terkait aksi pencurian motor di wilayah Tangerang Selatan.
Suara.com - Akal-akalan seorang spesialis pencurian sepeda motor untuk menghindari kejaran polisi berakhir sia-sia. Tersangka berinisial AG (33) alias Sedeng justru terjatuh setelah plafon tempatnya bersembunyi jebol saat penggerebekan di rumah kekasihnya di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, AG ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisauk pada Minggu (5/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kekasihnya di kawasan Malahpar.
"Tersangka sempat mencoba bersembunyi di atas langit-langit atau plafon kamar. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan, pelaku kehilangan keseimbangan hingga plafon tersebut jebol dan ia terjatuh ke lantai," kata Dhady kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada pertengahan Februari 2026.
Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan AG selama beberapa hari, mulai dari kediamannya hingga sebuah apartemen di kawasan Cisauk dan wilayah Parung Panjang.
Saat mengetahui AG berada di rumah kekasihnya, polisi langsung mendatangi lokasi.
Namun, keluarga penghuni rumah sempat tidak kooperatif dan mengaku pelaku tidak berada di dalam rumah.
Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke sebuah kamar yang terkunci rapat. Setelah pintu didobrak, polisi mendapati plafon kamar sudah jebol dan melihat kaki pelaku bergerak di atas langit-langit.
"Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa pelaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor ini beberapa kali di wilayah hukum Tangerang Selatan dan sekitarnya," ungkap Dhady.
Baca Juga: Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
Saat ini AG telah diamankan di Mapolsek Cisauk bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'