Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (12/7/2021). Dalam rapat itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni melaporkan temuan apotek yang kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga ecer tertinggi (HET).
Obat itu adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Apabila sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 perbutir atau Rp17.000 per strip. Namun oleh apotek yang terletak di Bugel, Kecamatan Godong ,Kabupaten Grobogan itu dijual Rp100.000 perstrip.
"Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotek yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian," lapor Sri Sumarni kepada Ganjar.
Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Grobogan mendapat dukungan penuh Ganjar. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.
"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun. Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya," ucap Ganjar tegas.
Disisi lain, ia juga meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Ganjar menyebut banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.
Apabila HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran dan terjadi kelangkaan.
“Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.
Padahal seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah.
Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan 300 Ribu Paket Obat Buat Pasien OTG Hingga Gejala Anosmia Covid-19
"Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Produksi Oksigen di Kendal Terganggu Karena Mati Listrik, Gubernur Ganjar Turun Tangan
-
Anosmia: Gejala, Penyebab dan Obat Alami untuk Mengatasinya
-
Pandemi: Penanganan Kelangkaan Obat-obatan Covid-19
-
Prahara PPKM, Cara Pria Ini Beli Makan di Warung Mirip Transaksi Obat Terlarang
-
Catat! Hubungi Nomor Ini Bila Temukan Harga Vitamin dan Obat-obatan Tak Wajar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen