Suara.com - Pemerintah bakal memberikan 300 ribu paket obat untuk pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG) serta yang bergejala ringan. Pemberian paket obat itu akan dimulai pada Rabu (14/7/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengatakan, keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mulai tanggal Rabu nanti minggu ini kita akan launching ada 300 ribu paket obat untuk OTG dan untuk kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).
Komposisi paket obat yang bakal diberikan pemerintah itu, terbagi menjadi 10 persen untuk pasien OTG, 30 persen untuk pasien Covid-19 bergejala demam dan batuk. Sementara 60 persen sisanya untuk pasien dengan gejala anosmia.
Masih kata Luhut, pemberian paket obat itu akan menjangkau hampir 210 ribu pasien kasus aktif Covid-19. Penyaluran akan dibantu oleh TNI dan elemen terkait lainnya.
"Akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan ini akan dibagikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan juga."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan